slot preparation.lsrs.lu

Menteri Keuangan Tegaskan Pemerintah Terus Tanggung Selisih Harga Energi dan Pangan Lewat Subsidi untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:03 WIB

50419 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah terus menanggung selisih harga berbagai komoditas strategis melalui skema subsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk nyata keberpihakan fiskal negara terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.

Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9/2025). Ia menyampaikan rincian harga keekonomian berbagai jenis energi, seperti bahan bakar minyak (BBM), elpiji, dan listrik, serta komoditas non-energi seperti pupuk, yang seluruhnya masih disubsidi negara dengan porsi yang signifikan.

“Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat, baik di sektor energi maupun non-energi. Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang berkelanjutan,” ujar Purbaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk BBM jenis Solar, harga keekonomiannya mencapai Rp11.950 per liter. Pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp5.150 per liter atau sekitar 43 persen, sehingga harga jual ke masyarakat ditetapkan Rp6.800 per liter. Untuk Pertalite, harga asli sebesar Rp11.700 per liter disubsidi Rp1.700 (15 persen), sehingga masyarakat membayar Rp10.000 per liter.

Di sektor bahan bakar rumah tangga, subsidi terbesar diberikan pada minyak tanah. Dari harga keekonomian Rp11.150 per liter, pemerintah menanggung Rp8.650 atau sekitar 78 persen, dan hanya membebankan Rp2.500 per liter kepada masyarakat.

Pemerintah juga terus memberikan subsidi pada gas elpiji 3 kilogram. Harga keekonomian elpiji saat ini mencapai Rp42.750 per tabung. Dengan subsidi Rp30.000 per tabung atau sekitar 70 persen, masyarakat hanya membayar Rp12.750.

Pada sektor ketenagalistrikan, untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi, tarif listrik yang seharusnya Rp1.800 per kilowatt hour (kWh) ditekan menjadi Rp600 per kWh karena subsidi sebesar Rp1.200 (67 persen). Bahkan, kelompok 900 VA non-subsidi pun masih menikmati subsidi Rp400 per kWh, sehingga hanya perlu membayar Rp1.400 per kWh.

Tak hanya sektor energi, kebijakan subsidi juga ditujukan bagi sektor pertanian. Untuk pupuk Urea, dari harga keekonomian Rp5.558 per kilogram, disubsidi Rp3.308 atau 59 persen, sehingga harga jual ke petani menjadi Rp2.250 per kilogram. Pupuk NPK turut disubsidi hingga 78 persen dari harga asli Rp10.791 per kilogram, menjadi Rp2.300 per kilogram yang dibayarkan oleh petani.

Meski distribusi subsidi ini cukup luas, data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) menunjukkan bahwa sebagian besar alokasi justru masih dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, yaitu mereka yang berada pada desil pendapatan 8 hingga 10.

Oleh karena itu, Purbaya menukaskan bahwa ke depan pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap skema subsidi yang ada. Khususnya, langkah penajaman sasaran akan diperkuat melalui pemanfaatan database terpadu dan sistem digitalisasi pencatatan penerima manfaat.

“Pola ini akan terus kami tinjau ulang agar program subsidi bisa lebih tepat sasaran dan menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Purbaya juga mengingatkan bahwa peran APBN sebagai instrumen fiskal harus tetap adaptif, tanggap terhadap dinamika sosial ekonomi, serta mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan subsidi dengan kesinambungan fiskal negara. (*)

Berita Terkait

Jimly Sebut Listyo Sigit Resisten Reformasi Polri, Kasus Sadap Jadi Momentum Berbenah
Kemendikdasmen Belum Tindaklanjuti Putusan MA soal Pembatalan Suket Ijazah Wapres Gibran
Kepala BIN Sebut Penyadapan Presiden Prabowo Mengarah Makar, Empat Jenderal Polri Jadi Tersangka
Skandal Penyadapan 6.000 Nomor Seret Eks Kapolri, Nama Jokowi dan Lingkarannya Justru Absen dari Daftar
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah
Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:04 WIB

DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader

Kamis, 5 November 2026 - 17:31 WIB

Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan

Kamis, 5 November 2026 - 11:29 WIB

Wagub Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Rabu, 4 November 2026 - 10:11 WIB

LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Rabu, 4 November 2026 - 10:00 WIB

Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama

Senin, 2 November 2026 - 13:26 WIB

Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Jamaluddin Idham Raih Penghargaan JAB Award 2026 sebagai Wakil Rakyat Responsif dan Aspiratif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Tebar Kebaikan di Nagan Raya

Berita Terbaru