KPK Periksa Dirjen Pelayanan Kesehatan Terkait Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 14:48 WIB

50411 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Kali ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, sebagai saksi dalam penyidikan perkara yang tengah bergulir tersebut.

Selain Azhar, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT Griksa Cipta, Aswin Griksa Fitranto. “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

Pemanggilan dua nama itu menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang tengah dilakukan KPK. Lembaga antirasuah sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih dalam aliran dana dugaan suap, termasuk ke lingkungan Kemenkes.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menyatakan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada para tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Ia menyebut penyidik saat ini sedang mendalami apakah ada pihak lain di Kemenkes yang ikut kecipratan uang panas dari proyek bermasalah tersebut.

“Kami tentunya mencari dan mengumpulkan informasi, apakah hanya terbatas pada personal yang sudah kami amankan, atau ada aliran uang ke pihak lain di Kemenkes,” ujar Asep dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).

Asep menjelaskan lebih lanjut bahwa pendalaman dilakukan karena desain pembangunan RSUD Kolaka Timur berasal dari Kemenkes. Proyek tersebut juga menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang menjadi bagian dari peta program prioritas nasional.

“Ruangan-ruangan itu memang harus sesuai. Nah, itu yang membuat desainnya Kementerian Kesehatan, tepatnya Dirjen Kemenkes tadi,” tambahnya.

Sejauh ini, KPK telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Kesehatan Kemenkes pada Selasa (12/8/2025). Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga terkait program prioritas nasional bertajuk “Quick Wins 2025–2029”.

Kasus ini sebelumnya mencuat usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya atas dugaan gratifikasi dalam proyek pembangunan RSUD.

KPK memastikan proses pemberantasan korupsi akan terus berjalan meski menyasar aktor yang berada di pusat kekuasaan. Termasuk jika pengembangan mengarah pada pejabat tinggi di kementerian teknis.

Saat ini, KPK tengah mencocokkan berbagai dokumen keuangan dan komunikasi untuk mengungkap apakah praktik suap dan gratifikasi tersebut turut melibatkan pihak internal di Kemenkes, serta bagaimana mekanisme perencanaan anggaran dalam proyek RSUD tersebut dijalankan.

Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Dirjen Pelayanan Kesehatan, dinilai krusial untuk membuka mata rantai dugaan korupsi yang berkelindan dalam proyek fasilitas kesehatan nasional tersebut.

Berita Terkait

Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BGP Aceh dalam Perkara Korupsi Rp 7 Miliar
Empat Tersangka Pembiayaan Fiktif di Aceh Tengah Ditahan, Negara Rugi Rp34,8 Miliar
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Tetap Sah
Dana Desa Digarong, Kades Lembah Haji Seret Warga ke Jurang Kerugian Rp476 Juta
Kepala Desa Lembah Haji Diseret ke Penjara Usai Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
KPK Tahan Empat Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Telusuri Aliran Dana Hingga Ratusan Miliar
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Mewah Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker
Polda Aceh Tahan Eks Kepala Kantor Pos KCP Rimo Terlibat Korupsi Transaksi Fiktif

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:34 WIB

Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:02 WIB

BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Puluhan Pabrik di Kawasan Industri Banten Tercemar Radiasi Cs-137, Pemerintah Telusuri Sumber Paparan Berbahaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:19 WIB

AMPG Konsultasi ke Polda Metro, Siapkan Laporan Terkait Dugaan Serangan terhadap Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi dalam Penyerahan Rp13 Triliun Uang Pengganti Negara

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara

Berita Terbaru