Gayo Lues, Baranews – Bupati Gayo Lues, Suhaidi, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Gayo Lues dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRK Gayo Lues, Kamis (11/9/2029). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK, serta dihadiri Wakil Bupati, Wakil Ketua I dan II DPRK, Plt Sekda, anggota dewan, staf ahli, para asisten, seluruh SKPK, kabag, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Suhaidi menyoroti sejumlah isu pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan, penyediaan air bersih, hingga penguatan sektor pertanian. Ia menyebut, untuk akses jalan Terangun–Akul yang mengalami kerusakan, pemerintah sudah melakukan pembersihan awal. Namun, survei lebih detail serta kajian teknis akan segera dilakukan, termasuk terhadap jalan Pasir–Rerebe.
“Karena keterbatasan anggaran, beberapa ruas jalan kita usulkan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) agar bisa dibantu dengan alokasi APBN. Saya tidak bisa menjanjikan tahun ini, tapi insyaAllah akan kita prioritaskan, termasuk jalan di Putri Betung yang sudah masuk usulan APBN,” ujar Suhaidi.
Bupati juga menyinggung jalan Padang–Hulu Sungai Padang yang tidak masuk dalam database Dinas PUPR. Meski begitu, ia memastikan pemerintah daerah akan mencari solusi agar usulan DPRK terkait ruas jalan itu tetap dapat ditindaklanjuti.
Selain persoalan jalan, Suhaidi menanggapi kebutuhan air bersih di Dusun Pisang Kelat, Desa Makmur Jaya. Ia menjelaskan, program tersebut sebenarnya sudah masuk dalam rencana anggaran 2026 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Namun, Kabupaten Gayo Lues tidak mendapatkan alokasi dari pemerintah pusat. “Tetap akan kita upayakan melalui sumber dana lain. Sudah diusahakan, tetapi banyak faktor yang mempengaruhi sehingga terpaksa ditunda,” jelasnya.
Terkait tata ruang, Suhaidi menyebut Qanun Nomor 5 Tahun 2024 tentang RTRW masih memungkinkan untuk ditinjau kembali sesuai ketentuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Sementara di sektor pertanian, ia mengakui minimnya kapasitas penyuluh yang dimiliki daerah. Untuk itu, pemerintah akan mengoptimalkan peran penyuluh melalui pelatihan dan penempatan tenaga sesuai keahlian masing-masing.
Ia juga menegaskan perlunya ketertiban di wilayah ibu kota kabupaten, khususnya terkait hewan ternak yang kerap berkeliaran di pusat Kota Blangkejeren. Suhaidi meminta dinas terkait segera melakukan penertiban.
“Saya tekankan kembali kepada SKPK, agar apa yang telah disampaikan para anggota DPRK menjadi perhatian kita bersama. Saya tidak ingin tahun depan hal yang sama terus terulang dalam pembahasan,” kata Suhaidi.
Menutup jawaban pemerintah daerah, Bupati berharap seluruh masukan yang disampaikan DPRK dapat menjadi bahan konstruktif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Gayo Lues.(ABDIANSYAH)