Pemerintah Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu, Gayo Lues Hadapi Kendala Pemberkasan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 12:11 WIB

501,198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Jumat, 12 September 2025 — Pemerintah secara resmi menerapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 dan menjadi solusi bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum berhasil lolos seleksi PPPK penuh waktu.

Melalui skema baru tersebut, para tenaga honorer kini memiliki kepastian status sebagai bagian dari birokrasi negara. Mereka memperoleh Nomor Induk PPPK serta hak berupa gaji dan tunjangan, meskipun dengan jam kerja yang disesuaikan. Kehadiran kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik sekaligus menjawab kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi pemerintahan.

Namun, pelaksanaan di lapangan tidak lepas dari kendala teknis. Di Kabupaten Gayo Lues, proses pemberkasan calon PPPK Paruh Waktu menghadapi hambatan yang membuat target penyelesaian hingga 15 September 2025 terancam tidak tercapai. Sejumlah calon pegawai kesulitan melengkapi dokumen penting seperti biodata, surat keterangan sehat, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), terutama saat mengunggah dokumen tersebut ke akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lonjakan permohonan SKCK juga memunculkan persoalan tersendiri di Kepolisian Resor Gayo Lues. Banyak calon pegawai mengaku kesulitan mengakses situs resmi Polri untuk mengisi dokumen pembuatan SKCK.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Gayo Lues, Abdul Wahab, SE, menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari hasil koordinasi itu, pemerintah memberikan perpanjangan waktu selama tujuh hari untuk proses pembuatan SKCK dan pengisian data diri, terhitung mulai 15 September 2025.

“Kami berharap waktu tujuh hari ini dapat mengatasi semua kendala yang dihadapi. Saya berharap tidak ada satu pun yang terkendala dalam pengisian biodatanya,” kata Wahab.

Ia juga mengimbau seluruh calon PPPK Paruh Waktu agar lebih proaktif mengurus dokumen yang dibutuhkan dan memeriksa kembali data yang sudah diunggah. Selain itu, ia menyebut telah menjalin komunikasi dengan Polres Gayo Lues untuk memastikan pelayanan pembuatan SKCK berjalan lebih lancar.

Dengan adanya perpanjangan waktu, pemerintah daerah optimistis seluruh calon PPPK Paruh Waktu dapat menyelesaikan pemberkasan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi hambatan administrasi, tetapi juga memastikan kebijakan PPPK Paruh Waktu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para tenaga honorer di daerah. (J.Porang)

Berita Terkait

Limbah Hilang Setelah Disorot: Dugaan Indikasi Penghilangan Jejak PT Rosin Makin Kuat, Aparat Harus Bergerak
PT Rosin Diduga Kibuli Pengawasan, Negara Tak Boleh Kalah di Hadapan Industri Pembangkang
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, Pemkab Gayo Lues Tegaskan Komitmen Lestarikan Bahasa Gayo
PT Hopson Kembali Diduga Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan
PT Hopson Tertangkap Lagi Beraksi, Hukum dan Negara Diuji di Siang Bolong Gayo Lues
Jalan Berlumpur, Mobil Terpeleset: Pining-Gayo Lues, Ruas Vital yang Telantar

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:41 WIB

Limbah Hilang Setelah Disorot: Dugaan Indikasi Penghilangan Jejak PT Rosin Makin Kuat, Aparat Harus Bergerak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:32 WIB

Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:41 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Senin, 25 Mei 2026 - 15:40 WIB

Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, Pemkab Gayo Lues Tegaskan Komitmen Lestarikan Bahasa Gayo

Senin, 25 Mei 2026 - 01:15 WIB

PT Hopson Kembali Diduga Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:01 WIB

PT Hopson Tertangkap Lagi Beraksi, Hukum dan Negara Diuji di Siang Bolong Gayo Lues

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:56 WIB

Jalan Berlumpur, Mobil Terpeleset: Pining-Gayo Lues, Ruas Vital yang Telantar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:35 WIB

Tasmi’ Al-Qur’an SD Negeri 5 Blangkejeren Jadi Ruang Menanamkan Nilai Qurani Sejak Dini

Berita Terbaru