Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 13–19 Agustus 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:08 WIB

50390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI

ILUSTRASI

Jakarta, 13 Agustus 2025 — Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan nilai kurs mata uang asing yang akan menjadi acuan pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 13–19 Agustus 2025.

Penetapan kurs ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 11/MK/EF.2/2025 yang ditandatangani oleh Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi, Noor Faisal Achmad, atas nama Menteri Keuangan. Kurs pajak ini digunakan untuk menghitung nilai barang atau transaksi dalam mata uang asing ke dalam rupiah dalam rangka pemungutan pajak dan bea masuk.

Berikut rincian kurs pajak yang berlaku pada periode tersebut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Dolar Amerika Serikat (USD): Rp16.354,00

  • Dolar Australia (AUD): Rp10.625,98

  • Dolar Kanada (CAD): Rp11.884,94

  • Kroner Denmark (DKK): Rp2.546,62

  • Dolar Hongkong (HKD): Rp2.083,23

  • Ringgit Malaysia (MYR): Rp3.862,19

  • Dolar Selandia Baru (NZD): Rp9.700,72

  • Kroner Norwegia (NOK): Rp1.596,35

  • Poundsterling Inggris (GBP): Rp21.859,98

  • Dolar Singapura (SGD): Rp12.717,32

  • Kroner Swedia (SEK): Rp1.700,58

  • Franc Swiss (CHF): Rp20.254,65

  • Yen Jepang (JPY): Rp11.095,04 per 100 yen

  • Kyat Myanmar (MMK): Rp7,78

  • Rupee India (INR): Rp186,44

  • Dinar Kuwait (KWD): Rp53.503,84

  • Rupee Pakistan (PKR): Rp57,88

  • Peso Filipina (PHP): Rp285,25

  • Riyal Arab Saudi (SAR): Rp4.357,92

  • Rupee Sri Lanka (LKR): Rp54,36

  • Baht Thailand (THB): Rp505,07

  • Dolar Brunei Darussalam (BND): Rp12.716,80

  • Euro (EUR): Rp19.006,67

  • Renminbi Tiongkok (CNY): Rp2.275,79

  • Won Korea (KRW): Rp11,80

Untuk mata uang yang tidak tercantum dalam daftar, kurs yang digunakan mengacu pada kurs spot harian terhadap dolar AS yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya, lalu dikalikan dengan kurs rupiah terhadap dolar AS sebagaimana ditetapkan dalam keputusan ini.

Keputusan ini berlaku mulai 13 Agustus 2025 hingga 19 Agustus 2025 dan telah disampaikan kepada seluruh pejabat terkait di lingkungan Kementerian Keuangan. Penetapan kurs pajak ini menjadi salah satu instrumen stabilisasi ekonomi yang memastikan kepastian hukum dalam proses perdagangan internasional dan perpajakan. (RED)

Berita Terkait

MK Uji Pengamatan Hakim Sebagai Alat Bukti, DPR Nilai Dapat Tingkatkan Objektivitas Persidangan
DPR dan Pemerintah Jelaskan Mekanisme Pendaftaran Tanah dalam Sistem Hukum Nasional
Dinamika Tuntutan Berat untuk Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Chromebook: Polemik Digitalisasi yang Menyeret Mantan Menteri ke Meja Hijau
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB