Bupati Aceh Selatan Terima Penghargaan di Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:41 WIB

50507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bupati Aceh Selatan, H Mirwan MS, menghadiri Konferensi Nasional VI Pendanaan Ekologis Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025. Acara yang mengangkat tema “Menapak Paradigma Baru: Inovasi dan Integritas untuk Pendanaan Hijau yang Transformatif” ini menjadi ajang penting dalam mendorong kolaborasi lintas sektor demi pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional dan daerah.

Di forum bergengsi tersebut, Bupati H Mirwan MS dianugerahi penghargaan atas kontribusi nyata Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas berbagai kebijakan inovatif yang berpihak pada kelestarian sumber daya alam, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta komitmen terhadap integritas dalam pengelolaan anggaran daerah yang ramah lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya persembahkan penghargaan ini untuk masyarakat Aceh Selatan. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen daerah dalam menjaga alam, mengelola sumber daya secara bijak, dan membangun masa depan yang lebih hijau,” ungkap Bupati Mirwan usai menerima penghargaan.

Konferensi ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman antardaerah dalam menciptakan inovasi kebijakan fiskal hijau, memperkuat pendanaan ekologis, serta memperkenalkan instrumen insentif berbasis lingkungan.

Kehadiran Bupati Aceh Selatan dalam forum nasional ini menegaskan posisi Kabupaten Aceh Selatan sebagai salah satu daerah yang proaktif dalam mendukung agenda pembangunan hijau dan tangguh iklim. (*)

Berita Terkait

Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Kebijakan Work From Home ASN Turunkan Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Arus Lebih Lancar di Beberapa Titik Strategis
Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:22 WIB

BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen

Senin, 20 April 2026 - 21:20 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Stakeholder melalui Kegiatan SEUDATI Bersama Travel Umroh dan Perusahaan Jasa Bandara

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Customs Visit Customers (CVC) dan Serahkan Sertifikat UMKM Binaan kepada CV. Aceh Socolatte

Rabu, 15 April 2026 - 20:18 WIB

Polisi Selidiki Penemuan 27 Kilogram Diduga Kokain di Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Berita Terbaru