slot preparation.lsrs.lu

Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Tenirung, Api Hanguskan Dua Hektare Kebun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:17 WIB

501,594 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren — Kepulan asap dan kobaran api yang sempat mengepung kawasan Tenirung, Desa Porang Ayu, Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues, akhirnya berujung pada penangkapan. Kepolisian Resor Gayo Lues bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang warga yang diduga menjadi dalang di balik insiden kebakaran lahan itu. Peristiwa yang terjadi pada 24 Juli 2025 ini bukan sekadar rutinitas musiman, tetapi kembali mengingatkan publik akan kerentanan hutan dan kebun di dataran tinggi Gayo terhadap praktik pembukaan lahan yang sembrono dan melanggar hukum.

Kebakaran tersebut melanda lahan kosong yang sebelumnya digunakan sebagai kebun. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai luas dua hektare. Polisi menduga kuat bahwa api berasal dari kegiatan pembukaan lahan baru dengan cara dibakar, sebuah metode yang masih kerap digunakan meski telah dilarang keras dan memiliki konsekuensi hukum. Lokasi kebakaran sendiri berada tak jauh dari Warung Ondon, salah satu titik yang kerap dilewati masyarakat dan menjadi penghubung kawasan Blangkejeren dan sekitarnya.

Penyelidikan cepat dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Blangkejeren bersama Kapospol Blangpegayon. Setelah menyisir lokasi dan menggali informasi dari sekitar, satu orang pelaku berhasil diamankan. Pria berinisial AA, warga Desa Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren, tak berkutik saat dibawa ke markas Satreskrim Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penangkapan ini menjadi bentuk nyata dari keseriusan aparat dalam menanggapi kasus-kasus kebakaran yang belakangan kembali mencuat di beberapa wilayah Aceh, termasuk Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin, S.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait munculnya asap dan api di kawasan kebun. Tak menunggu lama, tim yang terdiri dari personel Polsek dan anggota Kapospol langsung diterjunkan ke lokasi. Selain melakukan upaya pemadaman dengan bantuan unit damkar dan alat penyemprot air, petugas juga fokus pada pengumpulan bukti dan pengejaran terhadap pelaku. “Api berhasil dipadamkan secara menyeluruh. Namun yang lebih penting adalah proses penegakan hukum harus berjalan,” kata IPTU Syamsuddin.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., dalam pernyataan tertulisnya menegaskan bahwa jajarannya tidak akan mentoleransi praktik pembukaan lahan dengan pembakaran. Ia menekankan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya mengancam ekosistem hutan yang masih tersisa, tetapi juga menempatkan masyarakat sekitar dalam risiko besar. Bahaya kabut asap, meluasnya api ke permukiman, serta kerusakan tanah dan keanekaragaman hayati menjadi beban kolektif yang harus dicegah bersama. Kepolisian, kata dia, akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap titik-titik rawan yang kerap menjadi sasaran pembukaan lahan ilegal.

Imbauan keras kembali dikeluarkan kepada masyarakat. Membuka lahan dengan membakar, selain mencerminkan kelalaian terhadap aturan, juga dapat dijerat pasal pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap hukum bukan hanya urusan aparat, tetapi tanggung jawab semua pihak—terutama pelaku usaha perkebunan dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari hutan dan tanah.

Di tengah kampanye penyelamatan lingkungan dan upaya menjaga kawasan lindung seperti Taman Nasional Gunung Leuser yang sebagian wilayahnya berada di Gayo Lues, insiden seperti ini menjadi ironi yang menyayat. Ketika dunia internasional menyoroti pentingnya paru-paru Sumatra, tindakan seperti membakar lahan untuk efisiensi justru merusak warisan ekologis yang tak tergantikan. Penangkapan pelaku AA diharapkan bukan menjadi akhir dari kasus ini, melainkan permulaan dari penegakan hukum yang lebih tegas dan menyeluruh.

Kini, satu orang telah diamankan, tetapi pekerjaan besar belum selesai. Lahan yang menghitam adalah saksi bisu bahwa pelanggaran lingkungan masih berlangsung. Dan bagi Polres Gayo Lues, ini bukan sekadar soal penangkapan, tapi soal menjaga nyala komitmen: bahwa hukum harus hadir di setiap sudut asap yang membubung. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya
Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!
Penertiban Pedagang di Blangkejeren Dinilai Tebang Pilih, Lapak Pedagang Buah Dibongkar
Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga
Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas
Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga
Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025
Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru