slot preparation.lsrs.lu

RSU MAK Gayo Lues Pastikan Tidak Ada Penurunan Tipe Rumah Sakit, Evaluasi Nasional Jadi Penjelasan Resmi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:12 WIB

50604 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, BARA NEWS — Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim (RSU MAK) Gayo Lues membantah kabar yang menyebutkan bahwa statusnya telah diturunkan dari tipe C menjadi tipe D. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh pihak manajemen rumah sakit setelah isu tersebut sempat menyebar dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dr. Mutia Fitri, MKM, Direktur RSU MAK, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Ia menyatakan bahwa tidak ada proses penurunan kelas rumah sakit, dan kegiatan yang sedang berlangsung merupakan bagian dari evaluasi nasional yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI.

“Kami pastikan, tidak ada penurunan kelas. Ini murni bagian dari evaluasi nasional yang dilakukan Kementerian Kesehatan,” tegas dr. Mutia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menunjukkan sejumlah dokumen resmi yang telah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan, termasuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tertanggal 8 Juli 2025. Dalam surat tersebut, RSU MAK menegaskan telah melaporkan seluruh data operasional secara akurat melalui aplikasi resmi RS Online milik Kemenkes.

Dr. Mutia menjelaskan bahwa data yang telah disampaikan telah tervalidasi dan mencakup aspek-aspek penting seperti jumlah tempat tidur, ruang ICU, HCU, ventilator, hingga sumber daya manusia bidang kesehatan. Melalui dashboard internal, pihak rumah sakit mampu menunjukkan performa real-time yang terintegrasi dengan sistem nasional.

Diketahui, saat ini RSU MAK memiliki total 122 tempat tidur rawat inap, 8 ICU, 4 HCU, dan 8 ventilator aktif. Angka-angka ini bahkan telah melampaui standar minimum yang ditetapkan dalam regulasi nasional untuk ruang perawatan intensif.

Evaluasi terhadap RSU MAK merupakan bagian dari tindak lanjut Surat BPJS Kesehatan Nomor 4615/III.2/0325 tertanggal 14 Maret 2025. Surat tersebut meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan reviu ulang terhadap hasil rekredensialing rumah sakit yang berlaku untuk kontrak pelayanan BPJS tahun 2025.

Evaluasi ini tidak bersifat lokal atau khusus untuk satu rumah sakit saja. Sebaliknya, kegiatan ini mencakup 174 rumah sakit di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari proses penyesuaian dan pemutakhiran data pelayanan. Dalam surat Kemenkes tertanggal 10 Juli 2025, rumah sakit diberi batas waktu hingga 8 Agustus untuk melengkapi data serta melakukan pembenahan menyeluruh hingga April 2026.

“Semua proses itu sudah kami jalankan. Dokumen telah diserahkan tepat waktu,” ujar dr. Mutia menegaskan komitmen pihaknya.

Secara nasional, Kemenkes mencatat masih ada 63 rumah sakit yang belum memenuhi standar jumlah tempat tidur rawat inap. Sebanyak 289 rumah sakit tercatat memiliki rasio ventilator kurang dari 70 persen, dan 410 rumah sakit belum mencapai standar minimal ruang intensif.

Namun RSU MAK termasuk dalam rumah sakit yang telah dinyatakan memenuhi semua ketentuan teknis dan operasional. Hal ini berdasarkan verifikasi silang yang dilakukan melalui aplikasi RS Online.

Menutup wawancara, dr. Mutia kembali menegaskan bahwa pihak RSU MAK berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik. Ia menilai bahwa isu-isu tak berdasar seperti penurunan kelas rumah sakit justru dapat mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tetap fokus bekerja demi masyarakat, dan berpedoman pada regulasi nasional,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, RSU MAK menepis seluruh dugaan yang menyebutkan adanya penurunan status rumah sakit. Evaluasi yang berlangsung saat ini adalah proses berkala dalam skema nasional untuk peningkatan mutu layanan, bukan tindakan sanksi atau degradasi. Langkah ini menjadi bukti komitmen RSU MAK dalam menjalankan tata kelola rumah sakit berbasis data dan regulasi, demi pelayanan yang lebih baik dan setara bagi seluruh warga Gayo Lues dan sekitarnya.

Laporan: Tim Redaksi 

Berita Terkait

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya
Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!
Penertiban Pedagang di Blangkejeren Dinilai Tebang Pilih, Lapak Pedagang Buah Dibongkar
Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga
Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas
Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga
Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025
Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru