Bea Cukai Langsa dan Satpol PP Aceh Timur Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal di Dua Titik Strategis

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:42 WIB

50552 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, 21 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Langsa bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Timur menggelar kegiatan sosialisasi yang menyasar dua kelompok strategis masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Gurita, sebuah operasi terbaru yang menggantikan Operasi Gempur Rokok Ilegal dan menjadi simbol komitmen transformasi Bea Cukai dalam penanganan menyeluruh terhadap barang kena cukai ilegal, khususnya hasil tembakau.

Lokasi pertama sosialisasi berlangsung di SMA Negeri Unggul Aceh Timur. Sasaran utama dari kegiatan ini adalah para pelajar, yang dinilai sebagai elemen penting dalam membentuk kesadaran sejak dini akan bahaya konsumsi rokok ilegal, baik dari segi kesehatan maupun kerugian negara akibat kehilangan potensi penerimaan cukai. Para siswa mengikuti kegiatan dengan antusias, sementara pihak penyelenggara menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai agen perubahan dan penggerak gaya hidup sehat di tengah masyarakat.

 

Usai kegiatan di sekolah, tim sosialisasi bergerak ke lokasi kedua di Hotel Royal Idi, Kecamatan Idi, Aceh Timur. Kali ini peserta berasal dari perangkat desa serta perwakilan pedagang yang menjadi garda terdepan dalam pengawasan barang konsumsi di tingkat komunitas. Dalam amanat yang disampaikan secara bersama oleh Kepala Kantor Bea Cukai Langsa dan Kepala Satpol PP Aceh Timur, masyarakat diminta untuk aktif melaporkan adanya peredaran rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu, yang dinilai merugikan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Selain memberikan pemahaman menyeluruh mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi hukum yang mengaturnya, sosialisasi ini juga membuka ruang diskusi terbuka. Sesi tanya jawab yang digelar pada penghujung acara dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan pertanyaan, kendala di lapangan, serta masukan terkait efektivitas pengawasan barang kena cukai. Para peserta juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta mengharapkan adanya pelibatan masyarakat secara lebih intensif melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor.

Operasi Gurita yang dicanangkan pada tahun 2025 membawa pendekatan yang lebih sistematis, menjangkau seluruh mata rantai distribusi barang kena cukai mulai dari produsen hingga ke tingkat pengecer. Transformasi ini mencerminkan langkah serius pemerintah dalam menangani persoalan rokok ilegal yang selama ini menjadi tantangan besar bagi keberlanjutan penerimaan negara di sektor cukai serta perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi semacam ini, Bea Cukai Langsa dan Satpol PP Aceh Timur menegaskan komitmennya untuk tidak hanya bersikap represif, tetapi juga edukatif dan persuasif. Upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa memberantas rokok ilegal bukan semata tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru