slot preparation.lsrs.lu

Kapolsek Blangkejeren Tegaskan Komitmen Polri dalam Menekan Karhutla Lewat Sosialisasi Langsung ke Desa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:36 WIB

50567 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren — Kepolisian Sektor (Polsek) Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi kebakaran di musim kemarau tahun ini. Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Polsek Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, pada Kamis (17/07/2025) pagi, dihadiri seluruh pengulu desa se-Kecamatan Dabun Gelang serta jajaran Polsek Blangkejeren.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin, S.H., menyampaikan pentingnya langkah pencegahan sejak dini dan kolaborasi aktif antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla. Dalam arahannya, IPTU Syamsuddin menegaskan bahwa Karhutla bukan hanya masalah lingkungan, melainkan juga persoalan sosial, kesehatan, dan hukum yang berdampak luas.

Menurut Kapolsek, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolres Gayo Lues terkait peningkatan kewaspadaan terhadap Karhutla di wilayah hukum Polsek Blangkejeren. Kecamatan Dabun Gelang dipetakan sebagai salah satu wilayah dengan kerentanan tinggi terhadap kebakaran lahan, terutama akibat praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar yang masih ditemukan di sejumlah desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk meningkatkan pemahaman para pengulu desa agar mampu menyampaikan edukasi langsung kepada masyarakatnya tentang bahaya Karhutla dan cara pencegahannya. Karhutla bukan hanya merusak hutan dan alam, tetapi juga menimbulkan dampak kesehatan dan kerugian ekonomi yang besar bagi warga,” ujar IPTU Syamsuddin di hadapan para peserta.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Polsek, antara lain Wakapolsek Blangkejeren AIPTU Syamsuddin Ariga, Kanit Intel BRIPKA M. Ary Prayudi, serta para Bhabinkamtibmas. Para pengulu desa tampak aktif mengikuti jalannya kegiatan dan memberikan perhatian serius terhadap materi yang disampaikan.

Kapolsek menambahkan bahwa dalam sosialisasi ini pihaknya tidak hanya memberikan pengetahuan tentang bahaya Karhutla, namun juga menyampaikan konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, tindakan membakar lahan, baik disengaja maupun karena kelalaian, telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan dan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Masalah Karhutla menjadi perhatian serius kami. Ini bukan semata-mata pelanggaran lingkungan, tetapi juga tindak pidana yang bisa dikenakan hukuman berat. Maka, kami meminta kepada para pengulu desa agar aktif menyampaikan pesan ini kepada masyarakatnya. Bukan hanya untuk mencegah, tetapi juga membantu mengidentifikasi siapa saja yang melakukan pembakaran secara ilegal di wilayah masing-masing,” ujar Kapolsek.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dan berjalan dalam suasana tertib dan aman. Dalam sesi akhir, para peserta menyatakan kesanggupan untuk meneruskan informasi yang diterima kepada masyarakat dan berkomitmen mengedukasi warga agar tidak lagi melakukan praktik pembakaran sembarangan.

Kapolsek berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, akan terbentuk kesadaran kolektif di tengah masyarakat bahwa menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Ia menekankan bahwa tidak ada solusi lain dalam menghadapi Karhutla selain edukasi, pencegahan dini, dan pengawasan ketat di tingkat desa.

“Mari kita jaga bumi kita bersama-sama. Jangan sampai karena kelalaian, kita mewariskan bencana ekologis kepada anak cucu kita. Karhutla bisa dicegah jika semua pihak bersatu dan peduli,” tutup IPTU Syamsuddin.

Polsek Blangkejeren menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah-wilayah yang dinilai rawan Karhutla. Dengan melibatkan para pengulu desa sebagai garda terdepan di masyarakat, kepolisian berharap upaya pencegahan bisa lebih efektif dan tepat sasaran. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya
Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!
Penertiban Pedagang di Blangkejeren Dinilai Tebang Pilih, Lapak Pedagang Buah Dibongkar
Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga
Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas
Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga
Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025
Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru