Bupati Aceh Tenggara Instruksikan Pemanfaatan Waktu Malam untuk Pembentukan Karakter Siswa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:20 WIB

50511 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terus menunjukkan komitmennya dalam membentuk generasi muda yang unggul, disiplin, dan berkarakter. Salah satu langkah terbaru adalah diterbitkannya Surat Edaran Nomor 060/17 oleh Bupati H.M. Salim Fakhry, SE, MM, yang mengatur aktivitas siswa pada malam hari, khususnya di jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus.

Surat Edaran yang ditandatangani pada 27 Mei 2025 ini ditujukan kepada seluruh pejabat pemerintahan, kepala satuan pendidikan, tokoh masyarakat, serta orang tua dan wali murid. Inti dari kebijakan ini adalah pengendalian aktivitas luar rumah siswa pada malam hari, demi mendukung kegiatan belajar dan pembentukan karakter yang selaras dengan nilai agama dan norma sosial.

Menurut Bupati Salim Fakhry, waktu malam seharusnya menjadi masa tenang bagi siswa untuk fokus belajar, beristirahat, serta membangun komunikasi yang berkualitas dengan keluarga. Karena itu, orang tua diimbau untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Bila ada keperluan mendesak di luar rumah setelah jam tersebut, pendampingan langsung dari orang tua atau wali diwajibkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak melarang anak-anak beraktivitas, namun harus terkendali, produktif, dan sesuai konteks pendidikan. Ini demi masa depan mereka sendiri,” ujar Bupati.

Untuk mendukung efektivitas implementasi surat edaran ini, Bupati juga meminta Dinas Pendidikan agar menjalin koordinasi erat dengan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah. Kedua instansi tersebut akan bertugas melakukan patroli malam secara rutin di berbagai wilayah sebagai bagian dari pengawasan langsung di lapangan.

Lebih jauh, edaran ini juga selaras dengan Surat Edaran Bersama tiga kementerian Republik Indonesia tahun 2025 tentang penguatan pendidikan karakter. Dengan demikian, kebijakan yang diterbitkan di tingkat kabupaten ini turut mendukung agenda nasional dalam pembinaan generasi muda yang berkualitas.

Bupati berharap kebijakan ini tidak hanya dipahami sebagai larangan, tetapi sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab kolektif terhadap tumbuh kembang anak. “Kami ingin seluruh elemen masyarakat—baik sekolah, keluarga, maupun tokoh masyarakat—bersama-sama memastikan bahwa waktu malam anak-anak kita tidak terbuang sia-sia,” tambahnya.

Dengan pengawasan, kepedulian, dan keterlibatan semua pihak, Pemkab Aceh Tenggara yakin bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif dalam menciptakan generasi penerus yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter kuat yang berpijak pada nilai lokal dan nasional. (RED)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:08 WIB

Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Tambang Emas Ilegal, Dua Excavator dan Empat Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:12 WIB

BANDA ACEH

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:53 WIB

BANDA ACEH

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:31 WIB