Diduga Pengedar Narkoba, Pria di Bukit Tusam Dibekuk Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:42 WIB

50903 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane  Perang melawan narkoba di Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Senin (26/5/2025) sore.

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB ini bermula dari informasi warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. Merespons laporan tersebut, tim Satres Narkoba bergerak cepat menuju lokasi.

Di lokasi, aparat mendapati seorang pria yang gelagatnya mencurigakan sedang berjalan di pinggir jalan desa. Ketika dihentikan untuk diperiksa, pria itu tampak panik dan berusaha menyembunyikan sesuatu ke bagian belakang celana. Petugas yang sigap segera memeriksa bagian tersebut, dan benar saja, ditemukan 18 paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat total 5,00 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui berinisial ASP (35), warga Desa Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam. Kepada petugas, ASP mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, dan ia hendak menjual barang haram itu kepada pembeli yang sudah siap menunggu.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Vivo warna merah, uang tunai sebesar Rp43.000, dan satu lembar plastik putih tempat menyimpan sabu.

Kini, ASP telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menduga kuat ASP bukan pemain tunggal, melainkan bagian dari jaringan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Bukit Tusam.

Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, jaringan di atasnya akan terus kami buru. Kami minta peran aktif masyarakat untuk ikut membantu memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas AKP Jomson.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba yang tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda Aceh Tenggara.

Kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi menduga ada pemasok sabu yang lebih besar di balik peredaran barang haram tersebut.

“Jangan ada ruang bagi bandar narkoba di tanah kita ini,” pungkas AKP Jomson. (*)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:08 WIB

Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Tambang Emas Ilegal, Dua Excavator dan Empat Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:12 WIB

BANDA ACEH

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:53 WIB

BANDA ACEH

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:31 WIB