Kutacane – Perang melawan narkoba di Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Senin (26/5/2025) sore.
Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB ini bermula dari informasi warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. Merespons laporan tersebut, tim Satres Narkoba bergerak cepat menuju lokasi.
Di lokasi, aparat mendapati seorang pria yang gelagatnya mencurigakan sedang berjalan di pinggir jalan desa. Ketika dihentikan untuk diperiksa, pria itu tampak panik dan berusaha menyembunyikan sesuatu ke bagian belakang celana. Petugas yang sigap segera memeriksa bagian tersebut, dan benar saja, ditemukan 18 paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat total 5,00 gram.
Pelaku diketahui berinisial ASP (35), warga Desa Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam. Kepada petugas, ASP mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, dan ia hendak menjual barang haram itu kepada pembeli yang sudah siap menunggu.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Vivo warna merah, uang tunai sebesar Rp43.000, dan satu lembar plastik putih tempat menyimpan sabu.
Kini, ASP telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menduga kuat ASP bukan pemain tunggal, melainkan bagian dari jaringan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Bukit Tusam.
Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, jaringan di atasnya akan terus kami buru. Kami minta peran aktif masyarakat untuk ikut membantu memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas AKP Jomson.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba yang tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda Aceh Tenggara.
Kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi menduga ada pemasok sabu yang lebih besar di balik peredaran barang haram tersebut.
“Jangan ada ruang bagi bandar narkoba di tanah kita ini,” pungkas AKP Jomson. (*)








































