
Kutacane, 25 Mei 2025 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Membangun Desa (FORMANDES) Kabupaten Aceh Tenggara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Kapolres Aceh Tenggara, tertanggal 24 Mei 2025. Aksi tersebut direncanakan akan digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa di sejumlah kecamatan dalam wilayah kabupaten tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua FORMANDES Muhammad Masir, ST dan Koordinator Aksi Denboy SP, disebutkan bahwa aksi akan diikuti oleh sekitar 100 orang massa. Titik kumpul ditetapkan di depan Stadion H. Sahadat, Kutacane, dengan rute menuju Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.
Aksi ini menyoroti indikasi kuat adanya praktik korupsi Dana Desa yang terjadi di beberapa kecamatan, serta lambannya penegakan hukum terhadap temuan-temuan tersebut. FORMANDES menilai hal ini bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 dan prinsip-prinsip partisipasi masyarakat dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Ini adalah bentuk keprihatinan dan kepedulian kami terhadap maraknya dugaan korupsi Dana Desa. Kami berharap penegak hukum segera bertindak tegas,” ujar Muhammad Masir dalam keterangannya kepada media.
Aksi damai tersebut akan dilengkapi dengan peralatan seperti toa, spanduk, kertas karton, ban bekas, mobil angkot, dan sistem suara (soundsystem). Mereka juga menegaskan bahwa unjuk rasa ini dilaksanakan secara damai dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.
Forum Membangun Desa juga mengajak masyarakat luas dan lembaga-lembaga pengawas untuk turut mengawal proses hukum dan menolak segala bentuk “main mata” antara oknum pejabat dengan penegak hukum. (RED)








































