Forum Membangun Desa Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa di Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:13 WIB

50607 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 25 Mei 2025 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Membangun Desa (FORMANDES) Kabupaten Aceh Tenggara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Kapolres Aceh Tenggara, tertanggal 24 Mei 2025. Aksi tersebut direncanakan akan digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa di sejumlah kecamatan dalam wilayah kabupaten tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua FORMANDES Muhammad Masir, ST dan Koordinator Aksi Denboy SP, disebutkan bahwa aksi akan diikuti oleh sekitar 100 orang massa. Titik kumpul ditetapkan di depan Stadion H. Sahadat, Kutacane, dengan rute menuju Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini menyoroti indikasi kuat adanya praktik korupsi Dana Desa yang terjadi di beberapa kecamatan, serta lambannya penegakan hukum terhadap temuan-temuan tersebut. FORMANDES menilai hal ini bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 dan prinsip-prinsip partisipasi masyarakat dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Ini adalah bentuk keprihatinan dan kepedulian kami terhadap maraknya dugaan korupsi Dana Desa. Kami berharap penegak hukum segera bertindak tegas,” ujar Muhammad Masir dalam keterangannya kepada media.

Aksi damai tersebut akan dilengkapi dengan peralatan seperti toa, spanduk, kertas karton, ban bekas, mobil angkot, dan sistem suara (soundsystem). Mereka juga menegaskan bahwa unjuk rasa ini dilaksanakan secara damai dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.

Forum Membangun Desa juga mengajak masyarakat luas dan lembaga-lembaga pengawas untuk turut mengawal proses hukum dan menolak segala bentuk “main mata” antara oknum pejabat dengan penegak hukum. (RED)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:08 WIB

Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Tambang Emas Ilegal, Dua Excavator dan Empat Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:12 WIB

BANDA ACEH

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:53 WIB

BANDA ACEH

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:31 WIB