TRK Bupati Nagan Raya Tegaskan Apel Kendaraan Dinas Bukan untuk Pengadaan Mobil Baru

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 23:55 WIB

50401 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Kegiatan apel aset kendaraan dinas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh bukanlah dalam rangka pengadaan mobil baru.

Hal ini disampaikan Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., usai melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat dalam apel kenderaan dinas yang berlangsung di Alun-alun Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (23/4/2025).

“Apel aset kendaraan dinas dilaksanakan dalam rangka memastikan seluruh kendaraan dinas berada dalam penguasaan dan pemanfaatan yang tepat oleh perangkat daerah terkait,” jelas TRK, sapaan akrab Bupati Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menertibkan administrasi aset daerah, meningkatkan transparansi, serta memastikan bahwa penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan operasional pemerintah daerah.

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada agenda pengadaan kendaraan baru dalam kegiatan apel ini. Fokus utama kami adalah memastikan bahwa setiap kendaraan dinas benar-benar digunakan oleh perangkat daerah yang berwenang dan tercatat secara administrasi sebagai aset negara,” ujar Bupati TRK.

Bupati Nagan Raya itu juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Nagan Raya dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pengelolaan aset daerah.

“Pemkab Nagan Raya akan terus melakukan evaluasi dan penertiban terhadap seluruh aset milik daerah, termasuk kendaraan dinas, guna menjamin akuntabilitas dan efisiensi dalam pelayanan publik,” tutupnya. ( Red)

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:41 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Suryadi Djamil Sebut Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Sarat Muatan Politik Berkedok Advokasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:21 WIB

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

PEMA UNADA MENGGELAR KEGIATAN FGD

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:22 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:50 WIB

SMK-PP Negeri Saree Juara I LKS Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru