Dua Terduga Pelaku Pencurian Tas dan Handphone di Nagan Raya Berhasil ditangangkap 

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 10:46 WIB

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya | BARANEWS : Tim Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan dua orang beserta barang bukti terduga pelaku penjambretan yang terjadi di Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala pada Jum’at 4 April 2025 malam yang lalu.

Penangkapan kedua pelaku itu terungkap dilokasi yang berbeda diantaranya MJ, 32 tahun di Gampong Pasie Keube Dom, kecamatan Tripa Makmur dan IS, 43 tahun di Dusun Leupe Simpang Peut kecamatan Kuala.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani, mengatakan, kedua terduga pelaku tindak pidana pencurian berhasil diamankan petugas pada Selasa 8 April yang lalu.

Dikatakan Vitra, penangkapan itu berawal terduga pelaku MJ dan IS melakukan pencurian terhadap 1 tas dompet yang berisikan 2 unit handphone dengan merk Iphone 12 pro max warna biru dan handphone merk samsung warna hitam.

“Berdasarkan laporan yang kita terima, kejadian yang menimpa korban Nelly tersebut terjadi di Gampong Simpang peut Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya, pada Jum’at 4 April beberapa hari yang lalu,” kata Vitra. Kamis 10 April 2025.

Saat itu, Vitra menuturkan, kejadian itu sekitar pukul 20.30 WIB, korban bersama saksi Erawan hendak kembali ke kediamannya digampong kuta padang dengan mengendarai sepmor honda scoopy warna merah milik korban.

Pada saat dalam perjalanan, lanjut Kasat Reskrim menerangkan, korban menaruh satu tas dompet yang berisikan dua unit handphone miliknya di bagasi depan sebelah kanan sepmor tersebut.

Tiba-tiba lanjut katanya, dari arah belakang sebelah korban melintas kendaraan sepmor merk honda beat warna hitam, yang kendarai oleh dua orang pria yang tidak dikenal.

“Saat itu pria yang mengemudikan sepmor langsung mengambil tas dompet, kemudian mereka melarikan diri menggunakan sepmor tersebut kearah lorong cot ganti yang tidak dapat dikejar lagi oleh korban,” ungkap Vitra.

Kronologi penangkapan, Vitra mengungkapkan, pada Selasa 8 April 2025 sekira pukul 14.15 WIB, tim opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan kedua terduga pelaku.

Hasil penyelidikan, IS ditangkap di Dusun Leupe Simpang Peut, kecamatan Kuala. Kemudian hasil interview dari IS, bahwa aksinya dilakukan bersama MJ.

Kemudian tim kembali melakukan pengembangan dan didapati terus juga dilakukan penangkapan, MJ berada di Gampong Pasi Keubeu Dom Kecamatan Tripa Makmur sekira pukul 02.00 WIB dini hari, selanjutnya dengan motor miliknya di Simpang Peut.

“Berdasarkan interview dilapangan juga didapati bahwa barang bukti lainnya berupa 2 Handphone genggam di berikan kepada Si Pon (nama panggilan) dan Aan (nama panggilan) (DPO),” sebut Vitra.

Selanjutnya dua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Nagan Raya untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Tutup Vitra kepada awak media. (*)

Berita Terkait

Resahkan Masyarakat, Seorang Pria di Mataram Nyamar Jadi Wanita saat di Masjid dan Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Polisi Tangkap Tersangka Pengancaman Pisau ke Pengguna Mobil di Pekanbaru
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba, 192 Kg Sabu Disita
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Serahkan Bantuan Masa Panik Untuk Korban Kebakaran
Terkait Penyegelan Kantor Keuchik Blang Preh Dan Pergantian PJ Keuchik. Plt DPMGP4 Nagan Raya Menangapi.
Ratusan Masyarakat Beutong Ateuh Sambut Kedatangan Bupati Nagan Raya. TRK Tampung Aspirasi Masyarakat
Sunah Menikah Di Bulan Syawal Yang Dianjurkan  Rasulullah SAW.
Guru dan Pengusaha, Kisah Sukses Irwan Viria Alumni FKIP USM

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 01:19 WIB

Menteri LH Ingatkan 343 Pemda Wajib Kelola Sampah agar Tak Kena Pidana

Rabu, 16 April 2025 - 01:07 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri

Rabu, 16 April 2025 - 00:55 WIB

Giliran Legal PT. Wilmar Tersangka Baru Kasus Suap Onslag PN Jakarta Pusat

Rabu, 16 April 2025 - 00:52 WIB

3 Oknum Hakim PN Jakarta Pusat Ditetapkan Tersangka

Rabu, 9 April 2025 - 06:09 WIB

Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 9-15 April 2025

Minggu, 6 April 2025 - 02:52 WIB

Vonis Seumur Hidup Untuk Anggota TNI AL Dalam Kasus Pembunuhan

Minggu, 6 April 2025 - 02:48 WIB

Berkas perkara pelecehan seksual Kapolres Ngada dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:20 WIB

SKCK Dihapus, Bangsa Indonesia Kehilangan Moral

Berita Terbaru

GAYO LUES

Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Rabu, 16 Apr 2025 - 07:35 WIB