Viral Video yang Menyudutkan Polres Jaktim,PW GPA DKI Jakarta: Stop Narasi Sesat Tanpa Bukti dan Data

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 13:41 WIB

50465 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 31/03/2025 – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (PW GPA) DKI Jakarta, Dedi Siregar, geram terhadap narasi sesat yakni terkait video yang memperlihatkan seorang wanita yang mengaku diminta uang sebesar Rp.3 juta saat melaporkan kasus kepada Polres Metro Jakarta Timur viral di media sosial.

Diketahui, Video yang diunggah oleh @platform.news menarasikan, kasus dugaan pencurian dihentikan karena menolak memberikan uang kepada pihak penyidik.

Dedi Siregar meminta agar stop narasi tuduhuan yang sesat dalam video tersebut, dan berhenti untuk menyebarkan informasi fitnah dan hoax yang menyudutkan intitusi kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Stop narasi sesat, berita hoax, dan tuduhan yang tak dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya yang ditujukan anggota Polres Jakarta Timur di platform media sosial (medsos),” kata Ketua Gerakan Pemuda Al-Wasliyah DKI Jakarta, Dedi Siregar dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (31/3/2025).

Menurutnya, tuduhan dan fitnah yang diviralkan di media sosial tersebut tidak punya bukti yang autientik.

“Dibuktikan aja keterlibatan oknum polri tersebut, jangan asal tuduh dan membuat narasi provokatif yang dapat mengundang kegaduhan di publik di momen lebaran ini,” tegasnya.

Oleh karena itu, Kami dengan tegas menyatakan bahwa tulisan atau narasi dalam video tersebut adalah hoaks atau tidak benar serta menganulir conten semata -mata untuk viral

Vidio yang terkesan menyudutkan oknum polres jakarta timur tersebut tidak ada bukti yang kuat, kalau hanya dugaan doang tanpa adanya alat bukti yang kuat, bisa dilaporkan balik loh, ingat negara kita ini negara hukum, semua harus berdasarkan bukti hukum dan alat bukti yang cukup,”

Lebih lanjut lagi, Dedi mengatakan, Polres Jakarta Timur sudah menjalani tugas sesuai undang-undang yang ada.

Disamping itu, Dedi menjelaskan, kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Timur, Kata Dia sudah menjalankan semua prosedur hukum yang ada sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dari menerima laporan, menyelidiki, hingga penyidikan, semuanya sudah mengikuti tahapan yang ada.

“Kami menyakini bahwa Polres Jakarta Timur sudah bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dan UU yang berlaku,” jelasnya.

Salam Hormat,
Dedi Siregar
Ketua GPA DKI Jakarta

Berita Terkait

Publik Dukung Reformasi Polri Secara Menyeluruh
Anwar Yusuf, S.H.,M.H : Penunjukan Agus Kliwir Sebagai Ketua SMSI Wujud Kepercayaan Besar
Gubernur Aceh dan Empat Balai Kementrian PU Sepakat Perkuat Sinergi Infrastruktur di Aceh
Gubernur Jakarta Perintahkan SKPD Bersiap Hadapi Situasi Pasca Demonstrasi, Melayat ke Rumah Duka Korban
Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim
Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang
Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN
PB PMII dan OKP Cipayung Lintas Agama Tegaskan Komitmen Persaudaraan Lewat Deklarasi “Harmoni Pemuda Lintas Agama”

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 17:01 WIB

Bea Cukai Kawal Persiapan Rute Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Target Akhir Oktober 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Kapasitas Pegawai Melalui Internalisasi Fasilitas Kepabeanan Sektor Hulu Migas

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:20 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe dan Dishub Aceh Matangkan Rencana Pembukaan Jalur Internasional di Pelabuhan Krueng Geukueh

Jumat, 22 Agustus 2025 - 02:17 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Dorong UMKM Aceh Go Global Lewat Sosialisasi Ekspor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:26 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Tata Kelola Melalui Internalisasi Sistem Pengendalian Intern Terintegrasi 2025

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Fasilitasi Pelaku UMKM Menuju Pasar Internasional dengan Pendampingan Legalitas dan Strategi Ekspor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:52 WIB

Polres Lhokseumawe Ringkus Dua Pelaku Jambret Mahasiswi Medan di Jalan Line Pipa

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:41 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Kompetensi Pegawai Hadapi Rencana Rute Pelayaran Internasional ke Penang

Berita Terbaru