Mantan Pj Bupati Simeulue Serahkan SK Lahan Mantan GAM, Tapol/Napol dan Korban Konflik kepada Mualem

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025 - 00:22 WIB

501,925 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMEULUE- Mantan Penjabat (Pj) Bupati Simelue, Teuku Reza Fahlevi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang penyediaan lahan untuk para Mantan Kombatan GAM, Tapol/Napol dan Korban Konflik kepada Gubernur Aceh yang juga Mantan Panglima GAM dan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, H. Muzakir Manaf, Sabtu, (08/03/2025), bertempat di ruang VVIP Bandara Udara Lasikin, Simelue.

SK dengan nomor 590/535/2025 tersebut, berisi tentang penetapan lokasi tanah untuk lokasi perkebunan bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka, tahanan politik/narapidana politik, dan masyarakat yang terimbas korban konflik di kawasan Kabupaten Seumeulu.

SK yang ditandatangani langsung oleh PJ Bupati Seumeulu, Teuku Reza Fahlevi ini diserahkan kepada Gubernur Aceh sekaligus Ketua KPA Pusat, H. Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem didampingi Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jamaluddin, S. H, M. Kn. dan Ketua BRA Seumeulu, Tengku Hermansyah alias Cobra.

Berdasarkan SK yang diserahkan ke Mualem oleh Pj Bupati Simelue tersebut, tertera bahwa tanah yang diperuntukkan untuk lahan bagi Mantan Kombatan, Tapol/Napol dan masyarakat terimbas konflik seluas 308 hektar yang terletak dikawasan Kabupaten Seumeulu.

“Saya selaku Ketua BRA mengucapkan terimakasih terhadap kinerja Pj Bupati simeulu atas Atensinya pempercepat pelaksanaan poin 3.2.5 MoU Helsinki sebagai Promugation,” ujar ketua BRA, Jamaluddin.

Kehadiran Mualem selaku orang nomor satu di Aceh saat ini di Seumeulu adalah dalam rangka pelantikan Muhammad Nasrun Mikaris dan Nusar Amin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simeulue terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kemarin. (*)

Berita Terkait

Kebohongan Publik dan Fitnah Terhadap Dinas PUPR: KSM dan Kepala Desa Padang Unoi Terancam Jerat Pidana serta UU ITE
Gempa Bumi Bermagnitudo 5,8 Guncang Sinabang, BMKG Imbau Warga Waspada
Bicara Pembangunan Pariwisata: Aktivis Mahasiswa Simeulue Jumpai Tazbir Abdullah, SH, M.Hum
Aktivis Mahasiswa, Mendesak DPRK Simeulue Bentuk Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah
Mahasiswa Simeulue: konsisten kawal & Dukung Program Visi Pasangan Monas-Nusar
PUSDA: Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, Sukses Kawal Pilkada Damai
Hindari Perpecahan Usai Momentum Pilkada, Relawan Milenial Monas-Nusar Ajak Masyarakat Simeulue Kembali Bersatu
*Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada 2024 Kecamatan Salang: Transparan, Cepat, dan Damai*

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Polres Aceh Tenggara Usut Kasus Kepemilikan Sabu oleh Warga Binaan di Lapas Kutacane

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru