PLN UID Aceh Pastikan Kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi Telah diproses Sesuai dengan Regulasi yang Berlaku

HW

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:40 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN UID Aceh memastikan bahwa tidak ada pelanggaran regulasi terhadap proses tender dan kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi tahun 2024.

GM PLN UID Aceh, Mundhakir memberikan tanggapan, seperti ditulis Selasa (18/2/2025):

1. Perusahaan yang mengikuti proses lelang kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) dan Inspeksi Jaringan Distribusi sudah terverifikasi melalui DPT yang di tetapkan tanggal 21 Februari 2022 dengan kualifikasi SUTM dan Gardu Tiang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pekerjaan Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi bersifat multiyears dengan rentang waktu 5 tahun dan jika dirincikan 1 pekerjaan dalam satu tahun tidak melebihi batasan yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2021 tentang Klasifikasi, kualifikasi, akreditasi dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga Listrik.

3. PLN UID Aceh melaksanakan proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral; Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara; dan Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0018.P/DIR/2023 mengenai Kebijakan Strategi Pengadaan Barang/Jasa PT PLN (Persero)

4. Seluruh informasi mengenai proses pelelangan di PT PLN (Persero) transparan dan dapat diakses melalui e-Procurement PLN dan dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi eproc.pln.co.id.

PLN UID Aceh telah melakukan proses pelelangan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi sesuai dengan peraturan sehingga dinilai sah secara hukum.

Berita Terkait

Polemik TKD Bencana: YARA Tuding Kepala Bappeda Aceh “Tertidur Pulas” Saat Aceh Barat Diterjang Banjir
BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen
Bea Cukai Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Stakeholder melalui Kegiatan SEUDATI Bersama Travel Umroh dan Perusahaan Jasa Bandara
Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Customs Visit Customers (CVC) dan Serahkan Sertifikat UMKM Binaan kepada CV. Aceh Socolatte
Jemaah Haji Dihimbau Pahami Ketentuan Barang Bawaan dan Barang Kiriman
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Aceh Lakukan Koordinasi dengan Kejati Aceh
Desak Pemerintah Aceh Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat
Yahdi Hasan Ramud Apresiasi Polres Aceh Tenggara, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:22 WIB

BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen

Senin, 20 April 2026 - 21:20 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Stakeholder melalui Kegiatan SEUDATI Bersama Travel Umroh dan Perusahaan Jasa Bandara

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Customs Visit Customers (CVC) dan Serahkan Sertifikat UMKM Binaan kepada CV. Aceh Socolatte

Rabu, 15 April 2026 - 20:18 WIB

Polisi Selidiki Penemuan 27 Kilogram Diduga Kokain di Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Berita Terbaru