slot preparation.lsrs.lu

M. Hendra Supardi Resmi Jabat Plt Dirut Bank Aceh Syariah, Penunjukan Sesuai Aturan

ADMIN

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:38 WIB

50345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah secara resmi menunjuk Muhammad Hendra Supardi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama. Penunjukan ini dilakukan melalui proses evaluasi mendalam dan sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan nomor 001/DK-BA/II/2025 yang diterbitkan pada 17 Februari 2025.

Penetapan Plt Direktur Utama ini dilakukan menyusul adanya surat dari Direktur Kepatuhan Bank Aceh Syariah dengan nomor 153/DIR/DKH/I/2025 tertanggal 10 Januari 2025. Surat tersebut memuat hasil pemeriksaan OJK terhadap kinerja bank pada tahun 2024, sekaligus memberikan arahan agar Dewan Komisaris segera melakukan evaluasi terhadap posisi Direktur Utama.

Dalam rapat evaluasi yang digelar Dewan Komisaris, diputuskan bahwa diperlukan rotasi jabatan untuk memastikan distribusi tanggung jawab dalam mitigasi risiko perbankan tidak bertumpu pada satu orang saja. Hasil evaluasi tersebut menetapkan Muhammad Hendra Supardi sebagai sosok yang dianggap mampu dan layak menjalankan amanah sebagai Plt Direktur Utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama Muhammad Hendra Supardi kemudian diajukan ke OJK dan mendapatkan persetujuan melalui surat nomor S-81/KO.15/2025 pada 14 Februari 2025. Dalam surat tersebut, OJK juga menegaskan pentingnya penetapan masa jabatan Plt sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mewajibkan evaluasi berkala terhadap kinerja pejabat pengganti.

Penunjukan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 40 tahun 2007 serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank Aceh Syariah sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris nomor 2 Tahun 2016. Regulasi tersebut memberikan kewenangan penuh kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk pejabat pengganti apabila terjadi kekosongan jabatan di jajaran direksi.

Masa jabatan Muhammad Hendra Supardi sebagai Plt Direktur Utama ditetapkan untuk jangka waktu enam bulan ke depan, atau hingga adanya pengangkatan Direktur Utama secara definitif. Selama masa tugasnya, ia diharapkan mampu menjaga stabilitas operasional, meningkatkan kinerja perusahaan, dan memperkuat posisi Bank Aceh Syariah di industri perbankan nasional.

Iskandar Sekretariat Perusahaan Bank Aceh. menyampaikan keyakinannya terhadap kepemimpinan Muhammad Hendra Supardi. “Penunjukan ini sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku . Kami berharap Bank Aceh Syariah terus bertumbuh dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Aceh,” ujar iskandar.

Berita Terkait

Penembakan di Tiro Harus Diusut Tuntas, Pang Lima TNI Jangan Tutup Mata, Persoalan Bendera Aceh Bukan Alasan Untuk Melakukan Kekerasan
SMPA Kecam Insiden Berdarah di Pidie, Desak Pengusutan Secara Transparan dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib
Ketua FORBES DPR RI-DPD RI Asal Aceh Kecam Penembakan Warga, Desak Penyelesaian Bendera Aceh Lewat Dialog dan Jalur Konstitusional
Tragedi Berdarah Tiro Minta Pemerintahan Prabowo Selamatkan Perdamaian Aceh
Pasca-Insiden Tragis di Tiro, Aktivis HAM Aceh Desak Forbes DPR/DPD RI Inisiasi Perundingan Tingkat Tinggi Bersama Sufmi Dasco
Kala Darah Jatuh di Tiro: Saatnya Forbes Ajak Dasco Selesaikan Bendera Aceh
Nasir Nurdin Angkat Bicara soal Tuduhan Suap, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:15 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Aktivis Apresiasi Polda Aceh atas Penindakan Penimbunan BBM, Dampak Positif Mulai Dirasakan Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Sinergi Panitia, Pemerintah dan Aparat Keamanan Jadi Kunci Sukses Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi II

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:38 WIB

PETI Kerinci Masuk Fase Mengkhawatirkan, TNKS Terancam dan Negara Ditantang Bertindak Tegas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah*

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Lanjut Membuat Gorong-gorong ke Empat

Sabtu, 7 Nov 2026 - 14:09 WIB