Mahasiswa Jakarta Akan Melaporkan Ek Kepala Dinas Perkim Armaida Ke Kejaksaan Agung RI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:34 WIB

50646 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepada YTH.Kejaksaan Agung RI
dan KPK RI
_Di Tempat

Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua, semoga Kita semua dalam keadaan sehat walafiat dalam melakukan aktifitas sehari hari Amin Amin

Gerakan Mahasiswa Menggugat merupakan salah satu wadah mahasiswa berfikir dalam menjalankan fungsi nya selaku agent of control dalam konteks pemerintahan,sebagai adanya cek and balancing dalam jalanya roda pemerintah

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintahan Prabowo Gibran berupaya untuk mencegah Korupsi di bangsa ini dengan tegas, seluruh aparat dan masyrakat di minta untuk mengawasi aggaran negara. Pemerintah dengan serius memerangi Korupsi demi untuk kesejahteraan Rakyat Indonesia , dalam upaya tersebut kami juga ikun andil dan berpartispasi untuk bagaimana kemudian bisa menjalankan aget of control dalam pemerintahan, apabila ada indikasi Korupsi maka kami akan laporkan dan suarakan.

Dinas PERKIM aceh tengah selaku pemangku tanggung jawab yakni Atas nama Bapak Armaida, Selanjutnya PPTK, dan Rekanan Lainnya diduga telah melakukan tindakan melawan hukum pasal nya bekerja sama kong kalikong dalam kegiatan dana Otsus pada tahun 2020.

Kami dari Gerakan Mahasswa Menggugat Jakarta akan melaporkan saudara Armaida, PPTK, Dan pihak Rekanan lainta terkait temuan pada tahun 2020 saat menjabat sebagai kepala dinas di instansi Dinas Perumahan Dan Permukiman (PERKIM) Aceh Tengah, diduga ada beberapa kejanggalan diantara nya
1. kontrak Adendum tak sesuai aturan dan melakukan Penipuan Dokumen.
2.kegiatan ini tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga tenaga ahli pin tidak sesuai sama sekali
3.kontrak adendum dibuat selisih satu hri setelah teken kontrak
4.adanya pemalsuan dokumen Curikulum Vitae (CV) Pada Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) Tenaga ahli inti yang tidak sesuai dengan pengalaman masa kerjanya atau yang kami sebut (Manipulasi Data), dan Adanya unsur penggunaan Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) Pengganti Personil inti tersebut tanpa diketahui atau dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan ini.
5.Nilai pembayaran personil inti dalam kontrak sebesar 60% S.d 70%, sehingga ini yang membuat terjadinya perubahan atau penggantian personil inti.

Beberapa poin yang telah disebutkan diatas adalah sebahagian kejanggalan dalam pelaksanaaan tersebut, oleh karena itu kami menilai bahwasanya kegiatan ini sudah di design untuk bisa mendapatkan keuntungan dan menghasilkan KOLUSI.

Kegiatan Perencanaan itu terkait Pengembangan Infrastruktur yang Terintegrasi untuk 23 (Dua Puluh Tiga ) Wilayah Kecamatan bersumber Dana Otsus 2020 yang di kelola oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (PERKIM) yang menelan Anggaran sampai dengan jumlah 6 Milyar Lebih.

Oleh karena itu kami dari Gerakan Mahasiswa Menggugat Jakarta akan melaporkan Kepala Dinas tersebut nama Armaida selaku pengguna anggaran tahun 2020 dan beberapa PPTK dan rekanan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komis Pemberantas Korupsi
Adapun nama dan berkas terlampir di laporan ini, dan kami berharap kepada penegak hukum, baik dari kejaksaan ataupun kepolisian agar segera menindaklanjuti serta memproses siapa- siapa saja yang terlibat dalam Kegiatan Perencanaan Pengembangan Infrastruktur yang Terintegrasi
untuk 23 Wilayah Kecamatan tersebut.

Kami meminta aparat pengak hukum untuk serius menagani kasus ini , jangan pandang bulu. Apbila terbukti bersalah segere seret ke pengadilan untuk dtindak lanjuti dan berikan sangsi hukum yang pasti agar bangsa ini bebas dari korupsi
Kami menduga kasus ini sudah menjadi Azas manfaat, berdasarkan informasi yang kami terima ada beberapa pihak diduga telah menerima aliran dana yang dikorupsikan tersebut.
Kami akan terus kawal ini sampai tuntas, apabila tidak ada respon dari Kejaksaan Agung maupun KPK kami akan menggelar Aksi untuk usut tuntas terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Aceh tengah terutama dinas Perkim.

Sekian dengan surat ini kami sampaikan serta kami buat semoga bapak dan ibu dapat memakluminya, besar harapan kami adanya respon yang baik terkait hal tersebut , dan kami ucapkan terima kasih
Wassalamm…….

(REL)

Berita Terkait

Aktivis Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Bersama Masyarakat Unjuk Rasa Di Mabes Polri,Stop Tambang Ilegal Di Kaltim
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan
Kabareskrim Pimpin Upacara Pemakaman Eks Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin
Mantan Aktivis 98 Minta Aparat Penegak Hukum Tidak Saling Melemahkan
Haji Uma Temui Menteri Ekonomi Kreatif, Ini yang dibahas
Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN
Ketua Umum AKPERSI Mendatangi Kementrian Desa Terkait Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka
Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, RM Agus Rugiarto, SH, MH : Pelaku Pengancaman Mengunakan Sebilah Badik Di Jeneponto Secepatnya Ditahan Karena Meresahkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Reje Rempak Susun Tidak Berharap Adanya Berdebatan Soal Adat di Gayo Lues

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:52 WIB

Bupati & Wakil Bupati Gayo Lues Hadiri Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:11 WIB

Pisah Sambut Kasatresnarkoba, Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terima Kasih

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:49 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:12 WIB

Upacara Purna Tugas Mayor Inf Fazrul Azwar

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:18 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Melaksanakan Komsos Dengan Pedagang Ikan di Wilayah Binaan

Senin, 17 Februari 2025 - 10:17 WIB

Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Upacara Bulanan Di Lapangan Makodim 0113/ Gayo Lues

Senin, 17 Februari 2025 - 10:00 WIB

Selamat atas dilantiknya Saudara SUHAIDI dan MALIKI menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, Periode 2025-2030

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Judiadi Kecam Pernyataanan Ketua DPRA

Sabtu, 22 Feb 2025 - 14:35 WIB