KETUA BIDANG PERGURUAN TINGGI KEMAHASISWAAN DAN PEMUDA (PTKP PB HMI )Abdul Hakim El: Niat Menteri ESDM Baik Tetapi di Salah Tafsirkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 02:36 WIB

501,516 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Februari 2025 – Sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan melarang pengecer menjual elpiji 3 kg agar subsidi tepat sasaran. Meski menuai kontroversi kebijakan ini dinilai untuk memperbaiki proses pendistribusian gas elpiji 3 kg kepada masyarakat.

“Abdul Hakim El mengatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah memastikan bahwa distribusi gas elpiji atau LPG 3 kg masih berjalan dengan baik dan tidak mengalami kelangkaan. Menurutnya, isu kelangkaan yang beredar di masyarakat lebih disebabkan oleh adanya pembatasan pembelian guna menjaga agar distribusi tetap sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan”

“Tentu ini adalah kebijakan yang populis karena mempertimbangkan aspek kesejahteraan rakyat, hanya saja memang membutuhkan waktu dalam penerapannya, setidak tidaknya Kementerian ESDM bisa melakukan langkah sosialisasi terlebih dahulu, agar kebijakan tidak terkesan tergesa gesa”

Selain itu Abdul Hakim El juga menyinggung respont dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan bahwa pengecer dilarang berjualan LPG bersubsidi 3 kg bukan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Respont Sufmi Dasco dinilai tidak tepat dan berlebihan. Mengingat kebijakan yang diambil oleh Kementerian ESDM adalah ranah eksekutif sedangkan statement Sufmi Dasco yang notabene Wakil Ketua DPR RI mengatakan bahwa kebijakan melarang pengecer menjual elpiji 3 kg bukan kebijakan Presiden Prabowo bukanlah representatif pemerintahan Prabowo karena dia merupakan legislatif”

“Seharusnya Sufmi Dasco jangan terlalu reaksioner karena dia bagian dari legislatif dan tidak sepantasnya berbicara mewakili Presiden Prabowo Subianto sebagai rumpun eksekutif” pungkas Abdul hakim el

Berita Terkait

PUSPIDEK Bung Hatta Desak Evaluasi Nasional Penerapan Pasal 33 UUD 1945, Dukung KOPDES Merah Putih Sebagai Gerakan Ekonomi Gotong Royong Era Prabowo
PW FRN Minta Evaluasi Penanganan Perkara oleh Penyidik Polri
Permohonan Banding Paten IHI Corporation Ditolak Komisi Banding Paten
Bupati Gayo Lues Hadiri Rakornas TPAKD, Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah
Pesan Mendalam Kakorlantas Kepada Jajaran Polantas, Maksimal Bantu Masyarakat
Prof Sutan Nasomal: Presiden Belum Tahu Siapa Big Bos Mafia BBM
Wakil Gubernur Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta
Menteri Nusron Lantik 804 Pejabat Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru