Korban Kebakaran Glodok Plaza Akan Dibawa Keluarga ke Daerah Asal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 03:31 WIB

501,562 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Tiga jenazah korban kebakaran Glodok Plaza berhasil diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati. Tiga jenazah tersebut atas nama Zukhi F Radja (42), Aulia Belinda (28), dan Osima Yukari (25).

Karumkit RS Polri Kramat Jati, Brigjen. Pol. dr. Prima Heru Yulihartono, menjelaskan bahwa dua dari tiga jenazah akan segera diserahkan ke keluarganya. Untuk jenazah Aulia diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke Makassar.

Kemudian, jenazah atas nama Zukhi diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke Pekanbaru. Sementara, jenazah Osima akan diinapkan di RS Polri Kramat Jati sebelum diserahkan karena keluarganya yang masih berada di Hongkong dan akan dibawa ke Kendal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti ada satu korban yang akan dibawa ke Pekanbaru, satu korban akan dibawa ke Makassar,” ungkapnya di RS Polri Kramat Jati pada Jumat (24/1/25).

Brigjen. Pol. Prima menekankan, proses penyerahan jenazah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap, proses penyerahan jenazah korban kebakaran dapat segera rampung sehingga dapat dimakamkan.

“Hari ini mudah-mudahan ketiganya itu sudah bisa kita serahkan, karena sudah dikontak keluarganya,” jelasnya.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Kebijakan Work From Home ASN Turunkan Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Arus Lebih Lancar di Beberapa Titik Strategis
Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB