slot preparation.lsrs.lu

Ketua Komisi III DPRA Kak IIN Akan Telusuri Kasus 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU, Bakal Koordinasi dengan BPN Aceh

ADMIN

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:30 WIB

50592 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua III Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hj. Aisyah Ismail, atau yang akrab disapa Kak Iin, menegaskan bahwa persoalan 23 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Aceh tanpa Hak Guna Usaha (HGU) akan menjadi atensi khusus bagi pihaknya. Langkah pertama yang akan diambil oleh Komisi III adalah mengundang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh beserta jajarannya untuk melakukan koordinasi.

“Persoalan ini sangat penting dan kami akan menanganinya secara serius. Langkah pertama yang kami ambil adalah mengundang Kakanwil BPN Aceh pada Senin mendatang, dan pada Selasa kami akan langsung melakukan koordinasi untuk mendapatkan klarifikasi terkait persoalan ini,” ujar Kak Iin kepada wartawan.

Komisi III DPRA, lanjut Kak Iin, berencana melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai sebab akibat masalah ini. Setelah koordinasi dengan pihak BPN Aceh, Komisi III akan melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk bertemu dengan pihak perusahaan. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi yang ada dan menyelidiki lebih dalam terkait masalah HGU yang belum diproses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan turun ke lapangan untuk melihat situasi langsung dan berkomunikasi dengan pihak perusahaan. Tujuannya adalah agar kami bisa memiliki gambaran yang komprehensif tentang persoalan ini,” tambah Kak Iin.

Setelah klarifikasi dilakukan dan koordinasi dengan BPN Aceh serta pihak perusahaan berjalan lancar, Komisi III DPRA berencana untuk mendorong solusi terbaik. Kak Iin menegaskan, agar perusahaan-perusahaan tersebut segera mengurus HGU, mengingat pentingnya kepastian hukum dalam mendukung iklim investasi yang sehat di Aceh.

“Kami tidak ingin masalah ini menjadi polemik yang berkepanjangan. Kami mendorong agar pihak perusahaan segera menuntaskan proses pengurusan HGU agar tidak mengganggu stabilitas investasi dan kepastian hukum di Aceh,” tegas Kak Iin.

Kak Iin menutup keterangannya dengan menekankan bahwa koordinasi dan klarifikasi yang dilakukan akan memastikan adanya kejelasan yang akurat dari semua pihak. Pihaknya juga akan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak ada keraguan atau kebingungannya terkait masalah ini. “Kami berkomitmen untuk memastikan masalah ini diselesaikan dengan transparansi dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat Aceh,” tutupnya.

Berita Terkait

Penembakan di Tiro Harus Diusut Tuntas, Pang Lima TNI Jangan Tutup Mata, Persoalan Bendera Aceh Bukan Alasan Untuk Melakukan Kekerasan
SMPA Kecam Insiden Berdarah di Pidie, Desak Pengusutan Secara Transparan dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib
Ketua FORBES DPR RI-DPD RI Asal Aceh Kecam Penembakan Warga, Desak Penyelesaian Bendera Aceh Lewat Dialog dan Jalur Konstitusional
Tragedi Berdarah Tiro Minta Pemerintahan Prabowo Selamatkan Perdamaian Aceh
Pasca-Insiden Tragis di Tiro, Aktivis HAM Aceh Desak Forbes DPR/DPD RI Inisiasi Perundingan Tingkat Tinggi Bersama Sufmi Dasco
Kala Darah Jatuh di Tiro: Saatnya Forbes Ajak Dasco Selesaikan Bendera Aceh
Nasir Nurdin Angkat Bicara soal Tuduhan Suap, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:15 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Aktivis Apresiasi Polda Aceh atas Penindakan Penimbunan BBM, Dampak Positif Mulai Dirasakan Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Sinergi Panitia, Pemerintah dan Aparat Keamanan Jadi Kunci Sukses Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi II

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:38 WIB

PETI Kerinci Masuk Fase Mengkhawatirkan, TNKS Terancam dan Negara Ditantang Bertindak Tegas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah*

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Lanjut Membuat Gorong-gorong ke Empat

Sabtu, 7 Nov 2026 - 14:09 WIB