Ketua DPRK Pidie: Pelantikan Gubernur dan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA

ADMIN

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:05 WIB

502,646 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie – Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra Bulek, menegaskan pentingnya pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota terpilih di Aceh dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Menurutnya, UUPA sebagai lex specialis harus menjadi acuan utama untuk menjaga keistimewaan Aceh dalam pelaksanaan pemerintahan.

Bulek, politisi Partai Aceh, memberikan apresiasi kepada DPR Aceh atas penetapan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Fahdlullah, yang dijadwalkan pada Jumat, 7 Februari 2025. Pelantikan tersebut akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri.

“Pelantikan ini merupakan hasil keputusan rapat paripurna DPR Aceh. Kami berharap pemerintah pusat menghormati dan menjalankan poin-poin khusus yang diatur dalam UUPA, termasuk jadwal pelantikan yang telah disepakati,” ujar Bulek, Rabu (15/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai bahwa kehadiran gubernur definitif sangat penting bagi Aceh, terutama setelah hampir dua tahun berada di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur. Menurutnya, kewenangan Pj Gubernur terbatas sehingga tidak bisa mengambil kebijakan strategis yang dibutuhkan masyarakat.

Bulek juga menyampaikan harapan besar masyarakat terhadap pasangan Muzakir Manaf dan Fahdlullah. Ia optimis bahwa visi dan misi pasangan tersebut mampu membawa perubahan signifikan bagi Aceh yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.

“Pasangan Muallem dan Fahdlullah telah menunjukkan komitmen mereka untuk menjawab kebutuhan rakyat Aceh. Kami percaya mereka akan membawa Aceh ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera merespons hasil keputusan DPR Aceh dengan memastikan pelantikan berjalan sesuai jadwal. “Ini adalah keputusan resmi yang mencerminkan suara rakyat Aceh. Pemerintah pusat harus menghormatinya,” tambahnya.

Sebagai Ketua DPRK Pidie, Bulek juga mengajak pimpinan DPRK lainnya di kabupaten/kota di Aceh untuk mendukung penuh proses pelantikan ini. Ia menegaskan pentingnya solidaritas dan kerja sama demi kepentingan masyarakat Aceh.

“Selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih. Kami berharap pelantikan ini berjalan lancar sehingga Aceh segera memiliki pemimpin definitif yang mampu membawa perubahan positif bagi provinsi kita tercinta,” tutupnya.

Berita Terkait

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan
Tokoh GAM Pidie Serukan Jajaran Exs Kombatan dan Masyarakat Jaga Perdamaian dan Tolak Provokasi
MAN 1 Pidie Kembali Berprestasi di Tingkat Internasional, Dua Siswa Raih Juara 3 WRCC
Tujuh Warga Meninggal Dunia Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Nasional Pidie
Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Sempurna Tahun Anggaran 2025
Hadir untuk Masyarakat, Polres Pidie Salurkan Bantuan Air Bersih ke Gampong Dayah Beureueh
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
STIT Darussalamah Pidie Sukses Gelar Sidang Munaqasyah, Cetak Lulusan Unggul Berkarakter Islami

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru