Dinilai Ilegal, Presiden Prabowo Diharapkan Tidak Hadir di HPN 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:04 WIB

50386 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Provinsi Riau telah ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang direncanakan berlangsung pada 6-9 Februari 2025 oleh kepengurusan PWI versi Zulmansyah Sekedang hasil Kongres Luar Biasa (KLB). Di satu sisi, kepengurusan pusat PWI versi Hendry Ch Bangun, yang sudah dipecat keanggotaannya oleh Dewan Kehormatan PWI, menunjuk Kalimantan Selatan sebagai tuan rumah penyelenggara HPN tahun ini.

Acara itu dirancang dengan berbagai agenda seperti seminar, diskusi, dan konvensi nasional untuk membahas isu-isu strategis seputar dunia pers. Kedua kubu kepengurusan PWI menyebarkan berita bahwa Presiden Prabowo Subianto akan hadir di HPN 2025 di tempat penyelenggaraan HPN versi masing-masing.

Acara ini akhirnya menuai polemik karena legalitas kedua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang menjadi motor utama kegiatan tersebut masih dipertanyakan. Polemik legalitas ini didasarkan pada fakta bahwa kedua kepengurusan PWI yang mengklaim sebagai representasi organisasi wartawan tidak memiliki pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini memunculkan desakan dari sejumlah pihak agar Presiden Prabowo Subianto tidak menghadiri puncak acara HPN 2025 tersebut untuk menghindari kontroversi yang dapat menurunkan kredibilitas dan harga diri Presiden Prabowo Subianto di mata publik.

Alasan Presiden Sebaiknya Tidak Hadir

Baca Juga :  Ketum ASPRAGI, Ramses Sitorus: Keluarga Jokowi Masuk Panggung Politik Karena Kekuatan Rakyat Meminta, Bukan Dinasti

Ketidakhadiran Presiden di acara ini dinilai lebih bijak mengingat ketiadaan pengesahan dari Kemenkumham (saat ini Kementerian Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan – red) terhadap kedua kepengurusan pusat PWI. Hal itu tentunya menimbulkan keraguan terhadap legalitas dan legitimasi acara ini. Jika Presiden hadir, hal tersebut berpotensi dianggap sebagai pengakuan terhadap salah satu kepengurusan organisasi yang status hukumnya belum jelas tersebut.

Selain itu, kehadiran Prabowo Subianto di acara dengan landasan hukum yang dipertanyakan dapat menimbulkan kritik terhadap Presiden. Publik akan melihat ini sebagai bentuk ketidakpekaan Presiden terhadap isu transparansi dan integritas.

Sebagai kepala negara, Presiden memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan agenda strategis yang lebih mendesak. Kehadiran dalam acara seperti ini dapat dianggap kurang relevan dan tidak penting dibandingkan dengan tugas-tugas kenegaraan lainnya.

Kontroversi HPN 2025

Meskipun dikemas sebagai forum strategis untuk membahas isu-isu krusial, seperti peran media dalam pembangunan bangsa dan tantangan di era digital, sejumlah pihak menilai HPN 2025 lebih condong pada seremonial yang menghabiskan anggaran dan tidak membawa manfaat signifikan. Zulmansyah Sekedang sebagai penanggung jawab acara menyebut HPN 2025 sebagai momentum penting bagi insan pers. Namun, status hukum organisasi yang diwakili Zulmansyah justru menjadi tanda tanya besar.

Sementara itu, kepengurusan Hendry, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah BUMN, telah diblokir oleh Administrasi Hukum Umum (AHU) dan didepak dari gedung Dewan Pers. Hal ini menunjukkan bahwa kepengurusan Hendry tidak memiliki keabsahan sebagai pengurus PWI Pusat. Dengan status kepengurusan yang illegal tersebut, tentunya pelaksanaan HPN 2025 oleh kubu Hendry cs dapat dipadang sebagai sebuah kegiatan illegal yang tidak boleh dihadiri oleh seseorang dalam kapasitas sebagai pejabat negara.

Baca Juga :  SEMMI Nilai Penganiayaan Warga Aceh Oleh Oknum Paspampres Bukti TNI Tak Punya Hati Kepada Rakyat

Harapan Publik

Banyak kalangan menilai, alih-alih menjadi ajang perayaan, HPN 2025 hanya akan menjadi polemik yang memperburuk citra pers di Indonesia. Selama ini, HPN hanya menjadi ajang reuni para pengurus PWI, menghabiskan bantuan donasi dari negara dan BUMN serta sponsor kegiatan lainnya, serta disinyalir sebagai ajang korupsi uang rakyat.

Ketidakhadiran Presiden Prabowo Subianto di acara itu diharapkan menjadi simbol komitmen pemerintah terhadap tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersih dan akuntabel. Pemerintah juga didorong untuk lebih fokus pada pemberdayaan pers melalui kerangka hukum yang jelas dan mendukung perkembangan media yang profesional serta bertanggung jawab.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, langkah untuk tidak menghadiri HPN 2025 akan menunjukkan sikap tegas Presiden dalam menjaga kredibilitas dirinya sekaligus memberikan pesan kuat kepada masyarakat mengenai pentingnya integritas di segala lini. (TIM/Red)

Berita Terkait

𝗣𝗲𝗻𝗰𝗮𝗻𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗭𝗼𝗻𝗮 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗴𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝘂𝗻𝗰𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗶𝗴𝗶𝘁𝗮𝗹, 𝗠𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸
Meurah Budiman Ungkap Komitmen Kanwil Aceh Usai Terima Arahan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum
PW FRN Counter Polri: Hari Ibu, Momentum Mengingat Perjuangan dan Kasih Sayang Tanpa Batas
JK Pimpin Kembali PMI Pusat Periode 2024 – 2029. Ini Penjelasannya Kemenkum
JK Pimpin Kembali PMI Pusat Periode 2024 – 2029. Ini Penjelasannya Kemenkum
Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan.
Dek Fadh Silaturahmi dengan Bos Blue Bird, Bahas Peluang Investasi Multisektor di Aceh
Jelang Nataru, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:37 WIB

Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:15 WIB

Fajarul Arwalis: Jangan Framing Isu, Mutasi Pejabat Eselon II oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Sesuai Aturan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:47 WIB

Prima DMI Silaturahmi dengan Pj Gubernur Aceh, Bahas Kolaborasi Pemuda dalam Merawat Masjid

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:22 WIB

Kapoksahli Pangdam Iskandar Muda Hadiri Perayaan Natal 2024

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:08 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:47 WIB

SEMMI Aceh Tolak Keberadaan Rohingya Dan Pemerintah Diminta Serius Dalam Menanganinya

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:20 WIB

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan PKL di Lamdingin, Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:42 WIB

Disbun Aceh, Diharapkan Optimalkan PKS Melakukan Kemitraan Adil Penentuan Harga TBS

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Kamis, 9 Jan 2025 - 12:37 WIB