Pj Wali Kota Banda Aceh Punya Hak Mutasi, Lanjutkan

HW

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:05 WIB

50448 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kebijakan mutasi pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, S.STP., M.Si, menuai berbagai tanggapan. Meskipun kritik bermunculan di media sosial, langkah tersebut sebenarnya merupakan hak Pj wali kota yang diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

UU ASN yang berlaku sejak 15 Januari 2014 mengatur bahwa mutasi pejabat dapat dilakukan jika mereka telah bekerja selama minimal dua tahun. Tujuannya adalah untuk memastikan pembinaan kepegawaian yang lebih efektif dan efisien di lingkungan pemerintahan. Langkah ini juga bertujuan menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan tantangan pembangunan di daerah.

Baca Juga :  Pedagang Kota Banda Aceh Deklarasi Dukung Prabowo - Gibran Sebagai Presiden Dan Wakil Presiden

Menurut amatan media kami, kebijakan mutasi yang dilakukan Almuniza Kamal merupakan bagian dari strategi transisi pemerintahan. Ia dinilai on the track dalam menjalankan amanah negara untuk memajukan Kota Banda Aceh. “Mutasi ini bukan hanya soal pergantian jabatan, tetapi langkah strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan optimal di masa transisi,”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Almuniza Kamal juga diharapkan tetap fokus pada program prioritas yang telah direncanakan, seperti pelaksanaan program makan bergizi gratis. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Almuniza untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banda Aceh, sambil mempersiapkan pemerintahan yang lebih baik ke depan.

Baca Juga :  Pilih Anggota Dewan yang Prediksi menang: Bunda mimi Pilihan Tepat Untuk DPRK Dapil Syiah kuala-Ulee Kareng

Kritikan terhadap kebijakan mutasi tersebut memang wajar, tetapi harus dilandasi data dan analisis objektif. “Berpendapat boleh saja, tetapi harus ada fakta yang mendukung. Jangan hanya didasarkan pada emosi atau kepentingan tertentu,” kata seorang tokoh masyarakat.

Dengan kebijakan mutasi ini, Almuniza Kamal menunjukkan bahwa ia tidak hanya menjalankan tugas sebagai pejabat sementara, tetapi juga memiliki visi untuk memperkuat pemerintahan di masa transisi. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Banda Aceh secara keseluruhan.

Berita Terkait

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025
Prima DMI Silaturahmi dengan Pj Gubernur Aceh, Bahas Kolaborasi Pemuda dalam Merawat Masjid
Kapoksahli Pangdam Iskandar Muda Hadiri Perayaan Natal 2024
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
SEMMI Aceh Tolak Keberadaan Rohingya Dan Pemerintah Diminta Serius Dalam Menanganinya
Satpol PP Banda Aceh Tertibkan PKL di Lamdingin, Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas
Disbun Aceh, Diharapkan Optimalkan PKS Melakukan Kemitraan Adil Penentuan Harga TBS
Hasballah Dorong Regulasi Sektor Migas dan Minerba Aceh Dipermudah

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:14 WIB

𝗣𝗲𝗻𝗰𝗮𝗻𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗭𝗼𝗻𝗮 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗴𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝘂𝗻𝗰𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗶𝗴𝗶𝘁𝗮𝗹, 𝗠𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:05 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Menerima Kunjungan Duta Besar Prancis untuk Indonesia

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:01 WIB

Wakil Kepala BSSN Berikan Kuliah Umum di Akademi Kepolisian

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:58 WIB

Sertijab Kasubditintelair Ditpolair Korpolairud, Dirpolair: Kenali Kerawanan di Wilayah Perairan

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:57 WIB

Kakorpolairud Pimpin Sertijab Pejabat Utama Korpolairud Baharkam Polri

Senin, 6 Januari 2025 - 20:49 WIB

Penanaman Serentak Perkarangan Pangan Bergizi di Kampung Ulun Tanoh : Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:33 WIB

Presiden Menerima Kunjungan Sejumlah Menteri di Istana Bogor

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:31 WIB

Operasi Lilin 2024 Resmi Ditutup

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kapoksahli Pangdam Iskandar Muda Hadiri Perayaan Natal 2024

Rabu, 8 Jan 2025 - 15:22 WIB