PT.Witan Presisi Indonesia Terus Berjalan Lakukan Perbaikan Managemen

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 21:10 WIB

502,671 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan salah satu kreditur terhadap PT. Witan Presisi Indonesia. Putusan dibacakan oleh ketua majelis hakim Daryanto di ruang sidang Soebekti Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin 25 November 2024.

Dalam amar putusannya majelis hakim menolak permohonan pembatalan perdamaian l tersebut dengan pertimbangan bahwa PT. Witan Presisi Indonesia telah dan masih menunjukkan itikad untuk melakukan pembayaran sesuai dengan perjanjian perdamaian yang dibuat sebelumnya , sehingga majelis melihat PT. WPI masih mampu untuk membayarkan kewajibannya kepada para kreditur.

Joe Borromeu sebagai pimpinan dari kantor Borromeu and partners sebagai kuasa PT. WPI menyatakan bahwa PT. WPI sampai saat ini masih beroperasi dan sedang melakukan pembenahan manajemen agar bisa melaksanakan kewajibannya dengan baik kepada seluruh kreditur.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim Pengadilan Niaga yang telah memberikan kesempatan kepada PT. WPI untuk bisa tetap beroperasi,” ujar Joe Borromeu didamping Ronald Manik dan France Aritonang.

Sementara di tempat terpisah Hery Wijayanto selaku direktur PT. WPI menyatakan bersyukur dan siap untuk melaksanakan putusan pengadilan.

“Seiring dengan mulai naiknya permintaan produksi mobil dan motor, kami akan berupaya lebih baik untuk bisa berpartisipasi kembali dalam dunia otomotif di Indonesia. Kami juga akan mencoba masuk ke industri EV dan project lainnya yang terkait dengan logam untuk bisa membangkitkan kembali WPI dan membayar kewajiban kam kepada kreditur,” imbuhnya. Jumat (29/11/2024).

Sementara itu dari pantauan awak media, PT. WPI masih beroperasi dengan baik.

Salah satu karyawan bernama Anggit ia menyatakan bahwa perusahaan masih mendapat kepercayaan dari customer dan masih berupaya untuk menambah customer baru lagi. Dia juga masih merasa optimis WPI akan berkembang ke depannya. **
(Red)

Berita Terkait

PUSPIDEK Bung Hatta Desak Evaluasi Nasional Penerapan Pasal 33 UUD 1945, Dukung KOPDES Merah Putih Sebagai Gerakan Ekonomi Gotong Royong Era Prabowo
PW FRN Minta Evaluasi Penanganan Perkara oleh Penyidik Polri
Permohonan Banding Paten IHI Corporation Ditolak Komisi Banding Paten
Bupati Gayo Lues Hadiri Rakornas TPAKD, Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah
Pesan Mendalam Kakorlantas Kepada Jajaran Polantas, Maksimal Bantu Masyarakat
Prof Sutan Nasomal: Presiden Belum Tahu Siapa Big Bos Mafia BBM
Wakil Gubernur Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta
Menteri Nusron Lantik 804 Pejabat Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru