Aminullah-Isnaini Janji Haramkan Pungutan dan Permudah Izin untuk Investor di Banda Aceh

HW

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 15:01 WIB

50336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Isnaini Husda, menegaskan komitmen mereka untuk membawa investor ke Banda Aceh dengan menjamin kemudahan perizinan dan menghapus segala bentuk pungutan. Janji tersebut disampaikan Aminullah dalam debat kandidat kedua Pilkada Banda Aceh di Asrama Haji, Rabu (20/11/2024) malam.

“Kita haramkan ada pungutan-pungutan kepada investor yang datang ke Banda Aceh,” tegas Aminullah saat menjawab pertanyaan terkait langkah konkret mengatasi risiko investasi. Menurutnya, kebijakan ini menjadi strategi utama untuk menarik minat investor sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Banda Aceh.

Aminullah menyatakan, keberadaan investasi sangat penting untuk mengatasi permasalahan pengangguran di Banda Aceh. Dengan hadirnya para pemilik modal, peluang kerja bagi masyarakat dapat tercipta secara lebih luas. “Semakin banyak investasi, maka semakin banyak lapangan kerja yang terbuka untuk masyarakat Banda Aceh,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu program andalan Aminullah-Isnaini dalam mempermudah investasi adalah pembangunan mal pelayanan publik. Fasilitas ini dirancang untuk menyederhanakan proses perizinan bagi para investor, sehingga mereka tidak menemui hambatan birokrasi yang berbelit-belit.

Tak hanya itu, pasangan ini juga berkomitmen melibatkan produk-produk lokal dalam kerja sama dengan para investor. Menurut Aminullah, langkah ini sangat penting untuk memberdayakan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. “Kami ingin produk-produk warga Banda Aceh diberdayakan dalam setiap kerja sama investasi,” ujarnya.

Isnaini Husda menambahkan, kebijakan ini akan membawa Banda Aceh ke arah yang lebih maju, dengan pengelolaan investasi yang transparan dan berbasis pada kepentingan masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap investasi yang masuk memberikan manfaat nyata bagi warga Banda Aceh,” kata Isnaini.

Pasangan Aminullah-Isnaini optimistis, langkah-langkah ini akan menjadi solusi jangka panjang untuk menekan angka pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjadikan Banda Aceh sebagai kota yang ramah investasi.

Berita Terkait

Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Video Viral Picu Tindakan Tegas, Pemda Bener Meriah Panggil Pengelola Gerbuk Waterpark, Izin Terancam Dicabut
Prodi MKM FK USK Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes
Sambut Lebaran Idul Fitri, Danyon C Pelopor Berbagi dengan Anak Yatim Personel Brimob
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru