Dukung Segmen Industri, PLN UID Aceh Sukses Sambung Listrik PT. Horas Bangun Persada

ADMIN

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:51 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (17/10/2024) – PT PLN (Persero) UID Aceh berhasil memenuhi kebutuhan listrik PT Horas Bangun Persada yang berlokasi di Jantho Aceh Besar. Komitmen ini dituangkan dalam penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang dilakukan kedua belah pihak di Kantor PLN UP3 Banda Aceh.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Aceh, Mundhakir menjelaskan PLN siap memberikan suplai listrik yang handal bagi para pelaku industri usaha di Aceh.

“PT Horas Bangun Persada merupakan perusahaan konstruksi yang akan mendorong perkembangan industri di Aceh, sehingga layanan listrik yang handal akan menjadi poin penting dan utama,” ungkap Mundhakir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Manager PLN UP3 Banda Aceh yang diwakili oleh Edi Hidayat selaku PLH manager, dan Direktur PT Horas Bangun Persada, Surijandi beserta Manager ULP Jantho, Wira Perdana .

“PLN menyakini kondisi pasokan listrik yang cukup merupakan motor untuk menggerakkan roda perekonomian. Melalui inovasi layanan, PLN berupaya menjadikan surplus listrik menjadi solusi energi yang terbaik bagi pelanggan khususnya segmen Industri dan Bisnis”, tambah Wira.

Perusahaan yang bergerak dibidang Pemecah Batu ini mengucapkan terima kasih banyak kepada PLN UP3 Banda Aceh ULP Jantho atas kesiapan melayani listrik perusahaannya sesuai dengan daya yang dibutuhkan yaitu I3/555.000 VA, sehingga diharapkan operasional bisnis bisa berjalan dengan lancar kedepannya.

Berita Terkait

Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik
Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan
Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh
Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh
Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:12 WIB