Ini Penjelasan Kadis Pertanian Gayo Lues, Terkait Dana KUR Pertanian 50 Miliar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 20:06 WIB

501,101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues , Baranews |  Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Gayo Lues Juanda SH,. Membenarkan adanya dana Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) yang diperuntukkan kepada para petani secara personal.

Dana tersebut berasal dari Kementerian Pertanian RI yang disediakan untuk semua kabupaten/Kota se-Indonesia sebesar 50 miliar per Kabupatennya dengan cara jemput bola, untuk Gayo Lues sendiri para petani dapat mengajukannya ke Bank Syariah Indonesia ( BSI ) Cabang Blangkejeren.

Kebenarannya dikuatkan adanya Nota kesepakatan bersama antara Kementan RI dengan Kepala Daerah dalam hal ini di tanda tangani oleh Pj Bupati Alhudri dengan Menteri Pertanian Yasin Limpo beberapa waktu lalu di Padang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan pemerintah mengelontorkan Dana KUR pertanian adalah Membantu penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di sektor pertanian.

“Untuk persyaratan pengajuan Dana KUR pertanian tersebut masyarakat yang berminat dapat langsung mendatangi kantor BSI Cabang” ungkap Juanda saat di temui  di ruang kerjanya, Selasa 08 Agustus 2023

(Laber)

 

Berita Terkait

BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues
Hakim Diuji Keadilan, Rabusin Tegaskan Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Tengah Sengketa Agraria
Warga Agusen, Damkar Serta Relawan Bangun Kembali  Jembatan Gantung 
Pemkab Gayo Lues Gelar Doa Bersama, Lanjutkan Rangkaian HUT ke-24 dengan Harapan Bangkit dari Bencana
HUT ke-24 Kabupaten Gayo Lues, Bupati Ajak Masyarakat Bangkit Bersama Pasca Bencana
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Rabusin: Pengawasan Eksternal DPR, Komisi Yudisial, dan Kejaksaan Agung Kunci Keadilan Proses Hukum
Kejanggalan Sidang dan Dakwaan, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Tidak Terpenuhi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair

Sabtu, 11 April 2026 - 17:29 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 16:55 WIB

Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 

Kamis, 2 April 2026 - 21:15 WIB

Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh

Berita Terbaru

ARTIKEL

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:10 WIB

GAYO LUES

BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues

Kamis, 16 Apr 2026 - 05:57 WIB

YOGYAKARTA

Gandung Pardiman Bantu Korban Laka di Gunungkidul

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB