Personel Kodim 0113/Gayo Lues Ikut Kegiatan Peduli Lingkungan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 14:21 WIB

50582 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Puluhan Personel Kodim 0113/Gayo Lues ikut andil dalam kegiatan peduli lingkungan yang cabang oleh Polres Gayo Lues bersama Forkopimda yang bertemakan “membersihkan sampah Serentak Bersama Polri” kegiatan ini berlokasi di Pasar Terpadu Desa Bustanul Salam, Kec. Blangkejeren. Kamis, (13/07/2023), pukul 09.00 wib.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Gayo Lues Kompol Edi Yaksa,S.Sos. “hari ini kita melaksanakan
Kegiatan Commander Wish Kapolda Kepri (Program 3 Peningkatan Sinergitas Terhadap semua Elemen masyarakat dalam rangka Binkamtibmas)” jelas Wakapolres Gayo Lues.

“Giat peduli lingkungan membersihkan sampah serentak bersama Polri dihadiri oleh Wakapolres Gayo Lues, Kompol Edi Yaksa,S.Sos, Personel Kodim 0113/GL, Danki Brimob kompi 4 Yon C Pelopor, AKP Imanta Purba, bersama personel Brimob, Personel Polres Gayo Lues, Personel Satpol-PP, Pramuka, KNPI, dan Masyarakat, Insan Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Gayo Lues Kompol Edi Yaksa,S.Sos, menjelaskan bahwa Polri menggelar kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan.

“Selain itu kegiatan ini sebagai kepedulian terhadap lingkungan Pasar yang ada di Kec. Blangkejeren serta menjaga kesehatan masyarakat kami melakukan kegiatan ini tentunya juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda Gayo Lues,” jelasnya.

“Kegiatan peduli lingkungan membersihkan sampah serentak bersama Polri merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1519/VII/REN.2./2023serta bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan,” ujar Edi Yaksa.

Dia berharap dengan adanya kegiatan aksi bersih tersebut lingkungan di kawasan Pasar Terpadu kota Blangkejerean dapat terlihat bersih dan terbebas dari kondisi kumuh akibat sampah.

“Kegiatan ini kita lakukan mencoba untuk mengedukasi masyarakat agar peduli terhadap lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan khususnya di sekitar Pasar Terpadu ,” ucap Edi Yaksa (RED)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru