Teuku Okta Randa Ajak Masyarakat Aceh Pusatkan Perhatian ke MK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 00:29 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tokoh Muda Aceh Timur yang juga Kandidat Muda DPRA Dapil 6 Teuku Okta Randa, SH MH, mengajak Masyarakat Aceh untuk Pusatkan Perhatian ke MK, katanya, Kamis (2/5/2024).

“Sejak hari Selasa (30/4) MK mulai menggelar persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024,” ujar Okta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut akan menyelesaikan sengketa pileg di seluruh Indonesia tidak teekecuali Aceh.

Bahkan disampaikan Teuku Okta Randa, dirinya merupakan salah seorang kandidat DPRA dari Nanggroe Aceh Darussalam yang harus berurusan dengan MK, karena permasaalahan yang tidak kunjung tuntas disana.

Dilanjutkan Okta, sidang lanjutan “sengketa pileg” dirinyan akan dilanjut pada Rabu (8/5) berkaitan, mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan BAWASLU serta pengesahan alat bukti para pihak.

Harapan Teuku Okta Randa agar pelaksana pemilu dalam hal ini KPU atau KIP di Aceh dan BAWASLU serta pihak terkait bisa hadir di MK, tutupnya. (TA)

Berita Terkait

Publik Dukung Reformasi Polri Secara Menyeluruh
Anwar Yusuf, S.H.,M.H : Penunjukan Agus Kliwir Sebagai Ketua SMSI Wujud Kepercayaan Besar
Gubernur Aceh dan Empat Balai Kementrian PU Sepakat Perkuat Sinergi Infrastruktur di Aceh
Gubernur Jakarta Perintahkan SKPD Bersiap Hadapi Situasi Pasca Demonstrasi, Melayat ke Rumah Duka Korban
Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim
Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang
Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN
PB PMII dan OKP Cipayung Lintas Agama Tegaskan Komitmen Persaudaraan Lewat Deklarasi “Harmoni Pemuda Lintas Agama”

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 15:54 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Gelar Pembahasan DBH CHT 2025 dan Rancang RKP 2026 untuk Perkuat Sinergi Pemda dan Penegakan Hukum

Kamis, 18 September 2025 - 11:28 WIB

Waspada Modus Baru! UMKM Aceh Hampir Tertipu “Buyer” Fiktif Bermodus Bea Cukai

Kamis, 18 September 2025 - 05:18 WIB

Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi ke Kejati Aceh, Perkuat Sinergi Antarlembaga di Aceh

Kamis, 18 September 2025 - 05:13 WIB

Kunjungi Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda Perkuat Soliditas TNI–Polri di Aceh

Rabu, 17 September 2025 - 20:20 WIB

Ketua IWOI Aceh Berharap dan Menghimbau Kepada Seluruh Instansi agar Media yang di Ajak Kerjasama Sesuai Dengan SOP

Rabu, 17 September 2025 - 15:10 WIB

Bupati Ir. Tagore Abu Bakar, Usulkan 25 Ribu Hektar Lahan Untuk Masyarakat.

Rabu, 17 September 2025 - 14:27 WIB

Sebanyak 55 UMKM Aceh Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian PEB, Upaya Perluas Peluang Ekspor ke Pasar Global

Selasa, 16 September 2025 - 19:44 WIB

Rp10 Triliun di BSI Aceh: Kesempatan Emas atau Dana Mengendap?

Berita Terbaru

OPINI

TNI di Persimpangan Politik Reformasi

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:34 WIB