Kalimantan Utara – Pak Baba Laeda sebagai masyarakat kelompok Tani Semaja V mendatangi kembali kantor desa tabur Lestari pada hari senin, 25-03-2024 jam 11:10 siang.
Pak Baba Laeda pada saat bertemu dengan Andi Asri sebagai kepala desa tabur Lestari bertujuan untuk mempertanyakan kembali tentang lahan kelompok tani Semaja v di wilayah perum seimanggaris akan tetapi Andi Asri tidak mau memberikan tanpa ada surat pelepasan dari perusahaan TML (Tunas Mandiri Lumbis).
Baba Laeda mengaku merasa sangat kecewa terhadap Andi Asri karena tidak sesuai yang diharapkannya.
“Sedangkan di kantor BPN mengatakan bahwa perusahaan TML tidak mempunyai HGU atau surat lainnya,”ucap Baba Laeda.
Diduga Andi Asri sebagai kepala desa bermain mata dengan perusahaan TML(Tunas Mandiri Lumbis) padahal Ibu Bupati sendiri yang langsung menyuruh Muktar yang sebagai Kepala Dinas Pertanian untuk langsung menelpon Pak desa Tabur Lestari Andi Asri tetapi Pak Muktar tidak pernah menelpon itu pengakuan dari Pak Muktar sendiri dengan Pak Baba Laeda seakan-akan kuat diduga antara pihak Kepala Desa, Kepala Dinas Pertanian dan Ibu Bupati ada kerja sama dan permainan dengan PT TML (Tunas Mandiri Lumbis),”tutup Baba Laeda.