HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Setahun Warga Mengungsi, Baru 200 Huntap Dibangun dari 583 yang Diajukan Korban Banjir Lubuk Pusaka

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:06 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA – Pembangunan hunian tetap bagi korban banjir bandang di Desa Lubuk Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, akhirnya mulai dikerjakan setelah hampir setahun warga hidup dalam ketidakpastian tempat tinggal. Namun, jumlah yang dibangun jauh dari kebutuhan riil di lapangan.

Dari total 583 unit hunian tetap yang diajukan sebagai dampak banjir bandang pada November 2025 lalu, pemerintah baru memulai pembangunan 200 unit pada tahap awal. Huntap tersebut dibangun di atas lahan seluas sekitar 4 hektare di kawasan Simpang V Desa Lubuk Pusaka, yang dinilai lebih aman karena jauh dari tepi Sungai Ara Kundo yang selama ini menjadi sumber bencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini mendapat sorotan dari pemerintah desa setempat. Geuchik Desa Lubuk Pusaka, Janne, berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak berhenti pada 200 unit dan segera mengabulkan seluruh usulan agar seluruh korban banjir mendapatkan tempat berteduh yang layak bersama keluarga.

“Kita sangat berharap kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat semoga dari yang kita usulkan 583 unit dapat dikabulkan, agar masyarakat korban banjir tersebut mendapatkan hunian tempat berteduh dan berkeluh kesah bersama keluarga tercinta,” ujar Janne.

Pembangunan yang mulai dikerjakan pada Minggu, 18 Oktober 2026, itu memang disambut rasa syukur oleh warga. Namun, di balik itu tersimpan kritik keras atas lambannya penanganan pascabencana. Selama setahun terakhir, warga terpaksa bertahan dengan hunian darurat sambil berupaya memulihkan ekonomi yang lumpuh total akibat banjir.

Relokasi ke lokasi baru juga bukan tanpa konsekuensi. Warga kini harus menempuh jarak lebih jauh untuk bercocok tanam di lahan pertanian semula yang menjadi sumber penghidupan mereka. Jika tidak dibarengi dengan pemulihan ekonomi dan akses pendukung, huntap berisiko hanya menjadi bangunan fisik tanpa mengembalikan kehidupan warga seperti semula.

Masyarakat Desa Lubuk Pusaka mengaku berterima kasih atas dimulainya pembangunan oleh pemerintah pusat, meski dilakukan secara bertahap setiap tahun. Namun, dengan selisih 383 unit yang belum jelas nasibnya, pemerintah dituntut tidak menjadikan janji bertahap sebagai alasan untuk menunda hak dasar warga atas tempat tinggal yang aman dan layak huni.

Berita Terkait

Pastikan “Rumah Kita” Bersih dari Narkoba Kalapas Lhoksukon Gelar Tes Urine Untuk Pegawai
Akun Facebook “J Joel Panton” Diretas, Pemilik Asli Imbau Netizen Agar Tidak Mudah Terprovokasi Dan Terbujuk Rayu
Ikuti Arahan Mensos, Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga untuk Peduli Tetangga Lewat Perlinsos
Cegah Narkoba dan HP, Lapas Lhoksukon Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri
Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga Sukseskan Peringatan 800 Tahun Samudera Pasai
Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800
Tiga Pemuda Tersambar Petir Saat Pertandingan Sepak Bola di Aceh Timur, Satu Tewas
Haji Uma Pastikan Warga yang Dikabarkan Hilang di Aceh Utara dalam Kondisi Selamat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:19 WIB

LPG 3 Kg Sulit Didapat Saat Hujan, Warga Gayo Lues Minta Bupati Turun Tangan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Buntut Penyiraman Jubir PN Pati, KY Ingatkan Ancaman Perendahan Kehormatan Peradilan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Aparat Gabungan Gerebek Dua Kampung Narkoba di Jakarta Barat, 24 Orang Ditangkap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Markas Judi Online Terbongkar di Kompleks Militer, TNI Diminta Bersih-Bersih Internal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:43 WIB

YARA Minta Menteri Imipas Investigasi Dugaan Intervensi dan Penyalahgunaan Kewenangan di Lapas Meulaboh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:09 WIB

Kurir 35 Kilogram Sabu Asal Sabang Ditangkap di Sumsel, Diduga Terhubung Jaringan Fredy Pratama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Nagan Raya Tindak Dugaan PETI di Beutong, Delapan Orang Diamankan

Berita Terbaru