JAMBI | Pasca seorang operator asal Medan bernama Sukri tewas tertimbun beberapa hari lalu saat mengoperasikan alat berat di salah satu tambang emas ilegal di Bukit Keramat, Kampung Limo, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kasus ini terus menjadi sorotan di tengah publik. Peristiwa berdarah tersebut kini mengarah pada dugaan keterlibatan oknum pejabat desa yang seharusnya menjadi penjaga moral warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik alat berat dan lokasi tempat korban bekerja tersebut diduga merupakan warga Desa Sungai Jering bernama Abas, yang berprofesi sebagai Ketua BPD aktif di desa tersebut. Fakta ini menambah bobot pelanggaran, karena jabatan publik justru digunakan untuk mengelola aktivitas yang merusak lingkungan dan ilegal.
“Alat berat tertimbun longsor Senin malam beberapa hari lalu menewaskan operator, tepatnya di Bukit Keramat itu lokasi milik Abas orang Sungai Jering. Kebetulan dia Ketua BPD aktif,” ungkap SR (45) warga Desa Sungai Jering memberikan keterangan.
Sepengetahuan SR, setelah peristiwa berujung maut tersebut, Abas jarang tampil di desa. Bahkan sukar untuk ditemui, dan nomor telepon pribadi yang biasa digunakan kerap tidak aktif.
“Ya mungkin dia mengelak hal yang tak diinginkan terjadi. Wajar lah, kalau kita diposisi dia kemungkinan seperti itu juga,” terang SR.
Peristiwa yang mencuat pada Rabu, 14 Oktober 2026 ini semakin menimbulkan tanda tanya besar soal pembiaran tambang ilegal di kawasan Bukit Keramat, Desa Kampung Limo, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Lokasi tambang dengan alat berat jenis ekskavator yang beroperasi terang-terangan mustahil luput dari pantauan aparat jika pengawasan dijalankan dengan benar.
Namun sayangnya, upaya konfirmasi melalui telepon Whatsapp ke Kepala Desa Sungai Jering Agus Wanto belum mendapat respon lantaran nomornya sedang tidak aktif. Sementara itu, Camat Kecamatan Pangkalan Jambu Dwi Cahyo Hartono sepertinya sengaja memilih bungkam sebab tidak memberi keterangan, padahal ketika dihubungi nomor telepon Whatsapp sedang aktif. Begitu juga pesan, tidak dibalas.
Sikap diam dari dua pejabat yang paling bertanggung jawab atas wilayahnya itu justru memperkuat kesan adanya pembiaran. Jika seorang Ketua BPD aktif bisa leluasa mengelola tambang ilegal hingga menewaskan seorang operator bernama Sukri, lalu Kepala Desa dan Camat memilih bungkam, maka publik wajar menduga ada mata rantai kekuasaan yang saling melindungi di Kecamatan Pangkalan Jambu. (*)







































