HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Polda Kalteng Usut 12 Perusahaan Terkait Karhutla, Satu Korporasi Jadi Tersangka

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:45 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah tengah mengusut dugaan keterlibatan 12 perusahaan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah tersebut. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan satu korporasi sebagai tersangka, melengkapi 42 tersangka lainnya yang merupakan pihak perorangan.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima hampir 130 laporan terkait insiden kebakaran hutan sepanjang musim ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan seluruh laporan tersebut dengan mengerahkan seluruh kekuatan yang tersedia, baik dalam upaya pemadaman di lapangan maupun penegakan hukum terhadap para pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kelalaian atau kesengajaan pembakaran lahan.

Menurut Iwan, proses penyidikan terhadap 12 korporasi tersebut kini telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Ia menegaskan bahwa jumlah tersangka, baik dari pihak perorangan maupun korporasi, masih berpotensi bertambah seiring dengan pendalaman bukti-bukti dan keterangan saksi yang terus dikumpulkan oleh tim penyidik di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respons kepolisian terhadap ancaman karhutla yang kerap berulang dan berdampak luas bagi kesehatan serta lingkungan. Pihak kepolisian memastikan tidak akan tebang pilih dalam memproses hukum setiap pihak yang terbukti melanggar aturan terkait pembukaan lahan dengan cara membakar. (*)

Berita Terkait

LPG 3 Kg Sulit Didapat Saat Hujan, Warga Gayo Lues Minta Bupati Turun Tangan
Buntut Penyiraman Jubir PN Pati, KY Ingatkan Ancaman Perendahan Kehormatan Peradilan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO
Aparat Gabungan Gerebek Dua Kampung Narkoba di Jakarta Barat, 24 Orang Ditangkap
Markas Judi Online Terbongkar di Kompleks Militer, TNI Diminta Bersih-Bersih Internal
YARA Minta Menteri Imipas Investigasi Dugaan Intervensi dan Penyalahgunaan Kewenangan di Lapas Meulaboh
Kurir 35 Kilogram Sabu Asal Sabang Ditangkap di Sumsel, Diduga Terhubung Jaringan Fredy Pratama
Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Nagan Raya Tindak Dugaan PETI di Beutong, Delapan Orang Diamankan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Ibunda Meninggal Dunia di Makassar, Ferdy Sambo Tidak Bisa Menghadiri Pemakaman

Sabtu, 26 September 2026 - 08:14 WIB

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDI Perjuangan Kehilangan Tokoh Marhaenis

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:29 WIB

Prof Dr Bachtiar Aly, Tokoh Aceh dan Pakar Komunikasi, Tutup Usia di Jakarta

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:27 WIB

Berpulang dalam Penerbangan dari Kuala Lumpur, Sastri Dalila Istri Almarhum Wahid Mustafa Tutup Usia 72 Tahun

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:54 WIB

PWI Nagan Raya Berduka, Abang Anggota PWI Agus Salim RZ  Tutup Usia

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:25 WIB

Baranews Grup Ucapkan Duka Mendalam atas Kepergian Brito Sentiasa Manik, Sosok Jurnalis Berdedikasi

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:17 WIB

Ulama Kharismatik dan Dosen IAIN Cut Kala, Tgk. Dr. H. Sulaiman Ismail Langsa, Berpulang ke Rahmatullah

Sabtu, 8 November 2025 - 15:38 WIB

Antasari Azhar Tutup Usia, Jejak Perjuangan Sang Penggagas Pemberantasan Korupsi Tetap Dikenang

Berita Terbaru