HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Kurir 35 Kilogram Sabu Asal Sabang Ditangkap di Sumsel, Diduga Terhubung Jaringan Fredy Pratama

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:09 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN – Seorang kurir narkoba asal Kota Sabang, Aceh, berinisial ES (41) ditangkap dengan barang bukti 35 kilogram sabu. Penangkapan tersebut mengungkap dugaan keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional yang terhubung dengan jaringan Fredy Pratama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ES diamankan saat berhenti di parkiran sebuah rumah makan di Jalan Raya Palembang-Jambi, Kabupaten Musi Banyuasin. Penangkapan dilakukan pada Senin, 28 September 2026.

Petugas menemukan 35 kilogram sabu yang dikemas menyerupai bungkus teh, 600 butir pil happy five, satu unit mobil, serta telepon seluler. Seluruh barang bukti tersebut disembunyikan di bagian dalam bodi belakang kendaraan untuk mengelabui petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Yulian Perdana mengatakan, barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia. Sabu itu kemudian dibawa masuk melalui wilayah Sumatera Utara dan rencananya akan dikirim melalui jalur darat menuju Bangka Belitung, sebelum dilanjutkan melalui jalur laut menuju Jakarta.

Polisi masih mendalami pemasok maupun pemesan barang tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, ES mengaku sudah dua kali menjalankan aksi serupa. Untuk setiap pengiriman, ia dijanjikan upah sekitar Rp100 juta.

Modus lain yang digunakan pelaku adalah membawa istrinya dalam perjalanan. Upaya itu diduga dilakukan untuk menghindari kecurigaan petugas di lapangan. Istri pelaku telah dimintai keterangan dan saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Atas perbuatannya, ES dijerat dengan pasal berlapis terkait narkotika dan psikotropika. Ancaman hukuman dalam perkara tersebut mencapai hukuman mati sesuai konstruksi pasal yang diterapkan penyidik. (*)

Berita Terkait

Buntut Penyiraman Jubir PN Pati, KY Ingatkan Ancaman Perendahan Kehormatan Peradilan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO
Aparat Gabungan Gerebek Dua Kampung Narkoba di Jakarta Barat, 24 Orang Ditangkap
Markas Judi Online Terbongkar di Kompleks Militer, TNI Diminta Bersih-Bersih Internal
YARA Minta Menteri Imipas Investigasi Dugaan Intervensi dan Penyalahgunaan Kewenangan di Lapas Meulaboh
Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Nagan Raya Tindak Dugaan PETI di Beutong, Delapan Orang Diamankan
Tewasnya Remaja Saat Pembubaran Tawuran Pertaruhkan Profesionalisme Polrestabes Makassar
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Minta Dewan Pers Mengawal Pemukulan Wartawan di Kolut – Tak Boleh Didiamkan! KAPOLRI & KAPOLDA SULTRA DIMINTA TURUN TANGAN!

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Asap Karhutla Racuni 13 Juta Warga, 277 Ribu Terserang ISPA dan 62 Ribu Korban Balita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru