Ketua GMBI Gayo Lues Bakal Laporkan Bawaslu Ke DKPP Pusat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:15 WIB

50998 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Ketua Distrik Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPD GMBI Gayo Lues menilai Komisi Independen Pemilih (KIP) Kabupaten Gayo Lues tidak cermat serta tidak Profesional saat meluluskan Anggota Anggota Partai Politik (Parpol) berinisial (ZA) menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 01 Desa Pintu Rime Kecamatan Pining.

Menurut Ketua DPD GMBI Gayo Lues Kamisan, Kepada Media ini,Selasa (27/02/2024), pengrerutan Anggota Partai menjadi Anggota KPPS tidak bisa dibenarkan, dan seharusnya mempedomani Teknis Keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023. Tentang perubahan Kedua atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan ADHOC Penyelenggara Pemilihan Umum.

Baca Juga :  Tim Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja.

Sehingga pembentukan Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara terhadap Poin A persyaratan Calon Anggota PPK, PPS dan KPPS.

“Jadi pertanyaan nya apa bisa Anggota Partai Politik dijadikan sebagai Anggota KPPS, Jika bisa atau ada aturannya, Undang – undang berapa biar jelas,” Kata Kamisan.

Selain itu katanya, akibat lemahnya pengawasan oleh Panwaslih Kabupaten Gayo Lues terhadap penyelenggara Pemilu, dimana masa tanggapan pengumuman tidak di Verifikasi KIP Kabupaten Gayo Lues dalam hal ini ketidak profesionalan penyelenggara Pemilu.

Namun di Tabel E menjelaskan, tidak menjadi Anggota Partai Politik, paling singkat 5 Tahun. Dalam artian, Ketua KPPS pada saat pelaksanaan tahapan pemungutan Suara pada Tanggal 14 – Februari – 2024 serta melakukan rekapitulasi sampai selesai.

Baca Juga :  Berijin Gayo Luesku Letkol Inf Krismanto, S.Pd

Yang Notabenenya penyelenggaraan Pemilu dilarang terlibat Anggota Partai Politik, namun kenyataannya ZA terbukti dan sah menjadi salah satu Caleg pada Tahun 2019 Lalu.

” sehingga kami Ketua Distrik LSM DPD GMBI Gayo Lues, jika tidak ditindak lanjuti serius oleh Bawaslu maka persoalan ini akan kami laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di jakarta,” Tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan ke Meja Redaksi, Ketua KIP Gayo Lues Khairuddin SPd dan Ketua Bawaslu Gayo Lues, Wiwin Bustami Belum dapat di hubungi Terkait berita diatas. [TIM]

Berita Terkait

Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Pilkada Serentak 2024 Aman dan Bermartabat
Dandim 0113/ Gayo Lues Beserta Forkopimda Memantau Pelaksanaan Pilkada Di Kabupaten Gayo Lues
Babinsa Dampingi Warga Meninjau Lahan Tanaman Padi Milik Warga Binaan
KIP Gayo Lues Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada 2024
Ketua DPRK Gayo Lues Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024
Pantau Situasi Pasar Tradisional Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Komsos dengan Pembeli dan Pedagang
Pj Bupati Gayo Lues Ajak Masyarakat Untuk ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya
KIP Gayo Lues Distribusikan Logistik Pilkada ke Empat Kecamatan

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:53 WIB

Patroli Gabungan TNI-POLRI guna menciptakan Pilkada Damai tahun 2024, Polsek Bukit Tusam Polres Aceh Tenggara.

Minggu, 24 November 2024 - 13:11 WIB

Panwaslih Aceh Tenggara Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 01:00 WIB

Polres Aceh Tenggara Amankan Diduga Pemilik Sabu Sering Keluar Masuk Penjara dan Agen Besarnya Diduga Dilepas

Selasa, 19 November 2024 - 21:20 WIB

Ribuan Massa Hadiri Kampanye SAH di Aceh Tenggara

Selasa, 19 November 2024 - 17:54 WIB

Panwaslih Aceh Tenggara adakan Bimtek pengawasan tempat pemungutan suara ( PTPS) )

Rabu, 13 November 2024 - 21:45 WIB

Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara Pemilihan 2024

Rabu, 13 November 2024 - 09:37 WIB

Pegunungan Mbarung Longsor , Jalan Datuk Saudane Menuju Gulo Putus Akibat Curah Hujan Tinggi

Senin, 11 November 2024 - 14:02 WIB

Diskusi Lintas Organisasi Gelar Jeumala Center, Akhirnya Foreder Tentukan Pilihan Bersama Muallem – Dek Fadh

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Paslon IDAMAN Akui Kemenangan Paslon MANIS di Pilkada Aceh Selatan

Kamis, 28 Nov 2024 - 17:23 WIB

BANDA ACEH

‘Political Attitude’ KSLHA Terhadap Pilkada Aceh 2024

Kamis, 28 Nov 2024 - 11:43 WIB