Pertemuan Dengan Satpol PP-WH Aceh Utara, Fachrul Razi: Perintah UU Pemda, Wajib PNS

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 00:59 WIB

50499 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon — Senator Fachrul Razi dalam kunjungan kerja (kunker) ke Aceh Utara kembali menggelar pertemuan dengan Satpol PP-WH Se – Aceh Utara di Audio Cafe, Lhoksukon tepatnya di depan kantor Bupati Aceh Utara, Jumat (02/02/2024).

Dalam pertemuan tersebut Senator Fachrul Razi dihadapan Satpol PP mengatakan sesuai dengan UU No. 23/2014 tentang pemerintahan daerah, salah satu tugas wajib pemerintah daerah adalah penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Satpol PP dibentuk untuk membantu kepala daerah dalam mengemban tanggung jawab tersebut, dan dalam waktu dekat ini Satpol PP juga akan merayakan HUT ke 74.

“Satpol PP dibentuk untuk menegakkan perda dan peraturan kepala daerah. Saya harap semua pejabat dan anggota Satpol PP memahami tugasnya dan selalu bersinergi dengan TNI-Polri untuk menjaga pelaksanaan Pileg dan Pilpres agar aman, tertib, dan sukses,” kata Senator Fachrul Razi.

Senator Fachrul Razi asal Aceh yang dikenal Vokal saat ini juga terdaftar sebagai Caleg DPR RI dari Partai Gerindra Dapil II tersebut kembali menegaskan dalam orasi politiknya akan terus memperjuangkan nasib seluruh Satpol PP yang berstatus honorer akan diperjuangkan menjadi PNS bukan P3K.

Perintah UU pemda, Satpol PP harus PNS dan kita tidak mau ditawar sebagai P3K dan hal tersebut kita sudah sepakat, kedepan di DPR RI, nantinya kita terus memperjuangkan aspirasi rekan-rekan kita yang sudah terdata dihonorer pada tenaga Satpol PP untuk menjadi ASN dan itu wajib,” ujarnya. (A1)

Berita Terkait

Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Karang Taruna Silaturahmi dengan Wakil Bupati Aceh Utara, Jalin Sinergi dengan Pemerintah
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan
Pelantikan DPD BKPRMI Aceh Utara Masa Khidmat 2024–2028
Pasien di RSUD Cut Meutia Keluhkan Kasur Penuh Belatung, Pelayanan Rumah Sakit Dipertanyakan
PN Lhoksukon Gelar Sidang Perdana Dugaan Perantara Ganja 78 Kilogram
Mahasiswa FUAD UIN Sultanah Nahrasiyah Serukan “September Hitam”, Desak Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat
Hasanuddin Terpilih Kembali sebagai Keuchik Ranto Panyang, Suasana Haru Warnai Proses Pemilihan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:29 WIB

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB