YBHA Membuka Kantor Perwakilan Baru

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024 - 22:38 WIB

50483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

14 Kantor Perwakilan di seluruh Aceh

BANDA ACEH, BARANEWS | Yayasan Bantuan Hukum Anak di tahun 2024 ini kembali membuka kantor perwakilan baru di kabupaten/kota di Aceh. Tuntutan ini menjadi keharusan karena seiring meningkatnya angka kekerasan perempuan dan anak di seluruh Aceh. Keberadaan Kantor Perwakilan nantinya diharapkan mampu menunjang kerja-kerja instansi pemerintahan yang selama ini telah concern dalam perlindungan anak dan perempuan.

Ditahun ini YBHA kembali membuka 2 kantor perwakilan baru serta menunjuk ketua perwakilan di Kota Langsa (Erlianda, SH) dan Nagan Raya (Ari Miharja, SH), melengkapi kantor wilayah yang sebelumnya telah ada yakni : Edy Darma, S.Sos (Banda Aceh), Dewi Marlianti (Aceh Besar), Asy’ari, SH (Pidie dan Pidie Jaya), Azhari, SH. MH. (Bireuen), Depi Yanti, S.Pd., M.Pd., (Lhokseumawe dan Aceh Utara), Ema Fiana, SH (Aceh Timur), Nisfanda Hidayat, S.Ag. (Aceh Jaya), Ahhadda, S.Pd. (Aceh Barat) dan Nasruddin, SH (Aceh Barat Daya dan Aceh Selatan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ada sebagai mendukung masyarakat yang ingin terlibat dalam membantu kerja pemerintah”. ujar rudy. YBHA selama ini telah fokus dalam advokasi perlindungan perempuan dan anak akan terus bersama sejumlah stake holder lainnya bersinergi dalam upaya-upaya perlindungan secara konfrehensif. Keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) seperti kita semoga dapat memberikan dan mengisi kesosongan dukungan dari masyarakat terhadap tanggungjawab perlindungan anak dan perempuan adalah tanggungjawab kita bersama.

Selaku Direktur ia berharap “dalam kerja-kerja advokasi nantinya ketua-ketua kantor wilayah dapat bekerja secara maksimal dalam memperkenalkan Yayasan YBHA Peutuah Mandiri untuk bekerjasama dengan intsansi-instansi terkait dalam pendampingan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban maupun pelaku”.

Selama ini, YBHA Peutuah Mandiri sedang bekerjasama dengan Pemerintah Aceh dan Kemenkumham Republik Indonesia melalui program bantuan hukum bagi masyarakat miskin, selain itu kami juga berkerja sama dengan NonViolence PeaceForce (NP) atas dukungan dari Pemerintah Belanda melalui Kedutaan Besar Belanda di Indonesia”. tutup Rudy Bastian.

Menurut Manager Kasus & Advokasi, Vatta Arisva, S.H., M.H. dalam laporan akhir tahun 2023 yang lalu dirilis, bahwa YBHA Peutuah mandiri menangani 215 kasus. Banyaknya kasus-kasus di Aceh yang masih perlu perhatian, membuat YBHA Peutuah Mandiri merasa bertanggungjawab untuk memperbanyak kantor wilayah di kabupaten/kota Aceh agar cakupan kemanfaatan masyarakat dapat dijangkau lebih luas.

Dalam kerja-kerjanya YBHA mendampingi berbagai macam kasus yang melibatkan anak dan perempuan seperti perceraian, pencurian, narkotika, penganiayaan/kekerasan dalam rumh tangga (KDRT), penelantaran terhadap anak, sengketa tanah, sengketa tanah wakaf, sengketa hak waris, penipuan, wanprestasi, serta harta bersama (gono-gini) dan berbagai kasus lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.

Harapan kami di tahun 2024 ini tetap melayani masyarakat yang membutuhkan jasa pendampingan, konsultasi hukum dan penanganan hukum serta permasalahan terkait perempuan dan anak disekeliling kita, YBHA Peutuah Mandiri juga bekerja sama dengan lembaga lain dalam bantuan dan pemulihan psikologis bagi anak yang membutuhkan penanganan itu.

Untuk HOTLINE layanan bagi masyarakat yang melihat atau menemukan serta mengalami permasalahan terkait anak dan perempuan dapat menghubungi No. HP/WA di 0852-8197-5451. Keikutsertaan masyarakat sangat diharapkan dalam pengungkapan dan menemukan solusi bagi permasalahan perempuan dan anak nantinya, sehingga dapat menekan angka pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak, serta permasalahan hukum lainnya menurun.

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:23 WIB

PSHT NTT Bangkit Dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:48 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:38 WIB

BRIN Dukung Kuliah Lapangan Mahasiswa STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh di Candi Kedaton Jambi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:14 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:03 WIB

Alumni Dayah Darussa’adah Lipah Rayeuk Bireun Perkuat Silaturahmi di Takengon

Berita Terbaru

LHOKSEUMAWE

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Kodim 0103/Aceh Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 10:54 WIB