YBHA : Mengutuk keras pelaku pembacokan di warkop Lamgugop

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 21 Januari 2024 - 23:35 WIB

50398 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#apresiasi tinggi atas penangkapan pelaku oleh Polsek Syiah Kuala & Polresta Banda Aceh

 

BANDA ACEH, BARANEWS | Perbuatan para pelaku yg baru-baru menyebar dimedia sosial tidak dapat dibenarkan dalam konteks apapun. Para pelaku jika terbukti nantinya mesti dihukum berat atas perbuatan itu. Karena perbuatan tersebut sangat meresahkan warga masyarakat terlebih para pelaku menggunakan senjata tajam dalam melayangkan aksinya.

Yang membuat miris, rata-rata pelaku masih berusia remaja bahkan ada 1 orang pelaku yang berusia anak. Sangat memprihatinkan dan dilema dengan keterlibatan remaja tersebut. Seharusnya usia remaja adalah masa untuk belajar dan meniru hal-hal baik, akan tetapi justru terlibat dalam hal yang meresahkan warga.

Disinilah peran aparat penegak hukum diuji, disatu sisi pelaku anak dan remaja mesti mendapatkan perlindungan hukum. Akan tetapi perbuatan pelaku tidak dapat dibenarkan dan sangat meresahkan. Penyidik mesti tranparan dan terbuka dalam mengabari masyarakat akan motif dan latarbelakang para pelaku melakukan perbuatan itu.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Bagi Daging untuk Warga

Kita masih ingat tanggal 16/1/2024 kemaren baru saja 2 orang wanita dibegal juga dengan senjata tajam di daerah Gampong Rumpet, Kec. Krueng Barona Jaya yang jaraknya tidak berjauhan dari lokasi kejadian diatas. Dan juga baru-baru ini kita kembali dikejutkan sejumlah remaja melakukan pose menggunakan senjata tajam didepan Kantor Bupati Aceh Utara untuk kepentingan konten.

Kejadian diatas tentu tidak dapat dibiarkan terus berulang. Mesti ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar. Sehingga kejadian diatas tidak berulang kembali ditempat lain.

Peranan masyarakat gampong mesti lebih peka dengan gerombolan remaja yang berkumpul bersama di sekitaran gampong. Agar potensi meresahkan warga masyarakat dapat dicegah sedini mungkin.

Harus kita akui usia remaja adalah masa-masa pencarian jati diri. Para remaja akan sangat mudah terpacu dan terpancing emosi untuk melakukan sesuatu perbuatan yang bagi remaja tersebut lumrah bahkan sampai menggunakan senjata tajam.

Baca Juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Salurkan Paket Ramadan kepada Personel di Pos Pam Lebaran

Disisi lain peranan para orangtua tidak bisa dipungkiri. Komunikasi antar anak dengan orangtua mesti terus dibangun. Agar potensi kenakalan remaja dapat dicegah dan diminimalisir. Peran orangtua dalam mengawal aktifitas anak mesti ditungkatkan. Para orangtua mesti tahu pergaulan dan lokasi anak berada. Dan tidak boleh toleran jika ada anak-anak kita terlibat dalam sejumlah aktifitas antisosial yang meresahkan.

YBHA tidak bosan menghimbau segenap masyarakat agar melihat anak dan remaja itu merupakan tanggungjawab kita bersama dimanapun berada. Jadi manakala masyarakat melihat adanya perilaku aneh para remaja dan anak disekeliling kita mesti langsung ditegur. Jadi hilangkan stigma anak oranglain bukan anak kita.

Berita Terkait

Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024
Muallem – Dek Fadh Unggul 62% Hasil Real Count Sementara
Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani
Dek Fadh Cawagub Aceh Memilih di Pidie
Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi
Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024
Memasuki Masa Tenang, Mualem-Dek Fadh Ajak Jaga Kondusivitas Pemilu
Hasil Survei Mualem – Dek Fadh Sulit Dikejar Bustami – Fadhil

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 22:06 WIB

Hasil Sementara Pilkada Aceh selatan Pasangan MANIS Menang Signifikan, Tim Diimbau Kawal Suara Rakyat

Rabu, 20 November 2024 - 03:44 WIB

Forum LSM Temukan Indikasi Keterlibatan Aparat dan Tenaga PKH Bermain di Pilkada Aceh Selatan

Rabu, 20 November 2024 - 03:41 WIB

Lautan Massa Sesaki Kampanye Pasangan H Mirwan MS dan H Baital Mukadis di Labuhanhaji Barat

Sabtu, 16 November 2024 - 00:03 WIB

Forum LSM Aceh Minta Usut Tuntas Indikasi Pelanggaran UU ITE yang Marak Terjadi di Aceh Selatan

Kamis, 14 November 2024 - 04:40 WIB

Kuasa Hukum Paslon MANIS Resmi Laporkan Kasus Penyebaran Rekaman Privasi ke Polres Aceh Selatan

Selasa, 12 November 2024 - 21:16 WIB

Kaesang Pangarep: PSI Dukung Penuh Pasangan AMAL di Pilkada Aceh Selatan, Utamakan Kepentingan Rakyat

Jumat, 8 November 2024 - 21:18 WIB

Ketua Tim dan Kuasa Hukum Paslon MANIS Kutuk Oknum yang Sebarkan Percakapan Privasi H Mirwan

Rabu, 6 November 2024 - 03:03 WIB

Kampanye Terbuka Pasangan MANIS Berubah Jadwal, Pengukuhan Tim Pemenangan Trumon Raya Padati Lapangan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 23:12 WIB

ACEH JAYA

Paslon Safwandi – Muslem D Unggul di Aceh Jaya

Rabu, 27 Nov 2024 - 22:04 WIB

BANDA ACEH

Muallem – Dek Fadh Unggul 62% Hasil Real Count Sementara

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:55 WIB