YBHA : Mengutuk keras pelaku pembacokan di warkop Lamgugop

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 21 Januari 2024 - 23:35 WIB

50507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#apresiasi tinggi atas penangkapan pelaku oleh Polsek Syiah Kuala & Polresta Banda Aceh

 

BANDA ACEH, BARANEWS | Perbuatan para pelaku yg baru-baru menyebar dimedia sosial tidak dapat dibenarkan dalam konteks apapun. Para pelaku jika terbukti nantinya mesti dihukum berat atas perbuatan itu. Karena perbuatan tersebut sangat meresahkan warga masyarakat terlebih para pelaku menggunakan senjata tajam dalam melayangkan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang membuat miris, rata-rata pelaku masih berusia remaja bahkan ada 1 orang pelaku yang berusia anak. Sangat memprihatinkan dan dilema dengan keterlibatan remaja tersebut. Seharusnya usia remaja adalah masa untuk belajar dan meniru hal-hal baik, akan tetapi justru terlibat dalam hal yang meresahkan warga.

Disinilah peran aparat penegak hukum diuji, disatu sisi pelaku anak dan remaja mesti mendapatkan perlindungan hukum. Akan tetapi perbuatan pelaku tidak dapat dibenarkan dan sangat meresahkan. Penyidik mesti tranparan dan terbuka dalam mengabari masyarakat akan motif dan latarbelakang para pelaku melakukan perbuatan itu.

Kita masih ingat tanggal 16/1/2024 kemaren baru saja 2 orang wanita dibegal juga dengan senjata tajam di daerah Gampong Rumpet, Kec. Krueng Barona Jaya yang jaraknya tidak berjauhan dari lokasi kejadian diatas. Dan juga baru-baru ini kita kembali dikejutkan sejumlah remaja melakukan pose menggunakan senjata tajam didepan Kantor Bupati Aceh Utara untuk kepentingan konten.

Kejadian diatas tentu tidak dapat dibiarkan terus berulang. Mesti ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar. Sehingga kejadian diatas tidak berulang kembali ditempat lain.

Peranan masyarakat gampong mesti lebih peka dengan gerombolan remaja yang berkumpul bersama di sekitaran gampong. Agar potensi meresahkan warga masyarakat dapat dicegah sedini mungkin.

Harus kita akui usia remaja adalah masa-masa pencarian jati diri. Para remaja akan sangat mudah terpacu dan terpancing emosi untuk melakukan sesuatu perbuatan yang bagi remaja tersebut lumrah bahkan sampai menggunakan senjata tajam.

Disisi lain peranan para orangtua tidak bisa dipungkiri. Komunikasi antar anak dengan orangtua mesti terus dibangun. Agar potensi kenakalan remaja dapat dicegah dan diminimalisir. Peran orangtua dalam mengawal aktifitas anak mesti ditungkatkan. Para orangtua mesti tahu pergaulan dan lokasi anak berada. Dan tidak boleh toleran jika ada anak-anak kita terlibat dalam sejumlah aktifitas antisosial yang meresahkan.

YBHA tidak bosan menghimbau segenap masyarakat agar melihat anak dan remaja itu merupakan tanggungjawab kita bersama dimanapun berada. Jadi manakala masyarakat melihat adanya perilaku aneh para remaja dan anak disekeliling kita mesti langsung ditegur. Jadi hilangkan stigma anak oranglain bukan anak kita.

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:23 WIB

PSHT NTT Bangkit Dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:48 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:38 WIB

BRIN Dukung Kuliah Lapangan Mahasiswa STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh di Candi Kedaton Jambi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:14 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:03 WIB

Alumni Dayah Darussa’adah Lipah Rayeuk Bireun Perkuat Silaturahmi di Takengon

Berita Terbaru

LHOKSEUMAWE

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Kodim 0103/Aceh Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 10:54 WIB