Gampong Lamraya Mendapatkan Penyuluhan Hukum Terkait Kekerasan Seksual

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 21:09 WIB

50464 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | YBHA Peutuah Mandiri melalui Program yang didukung oleh NonViolent PeaceForce melalui kedutaan Belanda dalam Kampanye SPEAR (Support to transitional justice and reconciliation, promotion of human rights, and sustenance of peace in Aceh) melakukan Penyuluhan Hukum bagi masyarakat Gampong Lamraya, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar pada Hari Kamis, 11 Januari 2024 berlokasi di meunasah gampong setempat.

Acara ini mengangkat tema : strategi pencegahan & penanganan kekerasan seksual di masyarakat gampong, di ikuti sebanyak 38 peserta terdiri dari aparatur gampong dan masyarakat Gampong Lamraya.

Acara ini turut menghadirkan 2 (dua) pembicara yakni, Eva Susanna, SH. MH. (advokat dan praktisi hukum perempuan) dan Vatta Arisva, SH. MH. (advokat & manager kasus YBHA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini dibuka oleh Direktur YBHA, Rudy Bastian, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana membangun keterpihakan perangkat gampong dan masyarakat setempat terhadap para korban kekerasan seksual. Bahwa kekerasan seksual dan perilaku menyimpang tidak dalam ditolerir jika terjadi dalam lingkup kehidupan bermasyarakat. Masyarakat mesti membangun kepekaan terhadap segala bentuk upaya kekerasan seksual yang akan muncul untuk dapat dihentikan dan dicegah sedini mungkin.

Disamping itu pembicara Eva Susanna, menyampaikan seiring perkembangan zaman teknologi semakin canggih tentunya kejahatan juga semakin meningkat. Peran orang tua sangat penting, perlunya edukasi kepada anak bagaimana pengaruh teknologi juga strategi dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya parenting harus mampu memberikan pemahaman, bahwa ada tiga aspek dalam pencegahan yaitu secara Psikis, konseling serta kejadian pasca trauma. Selanjutnya untuk mendampingi korban perlu adanya paralegal di setiap gampong yang mendampingi korban sampai ke pengadilan.

Disisi lain pembicara Vatta Arisva menambahkan terkait penanganan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak, ketika terjadi suatu masalah pihak para korban harus melapor ke keuchik dan polisi. YBHA Peutuah Mandiri juga mendampingi para korban, untuk pihak para korban harus berani bicara ketika sudah terjadi.

Acara penyuluhan hukum ini mendapatkan atensi baik dari segenap masyarakat setempat, dan banyak berharap agar penyuluhan hukum serupa dapat secara intens dilaksanakan di gampong mereka. Karena selama ini masyarakat sangat awam dan tidak tahu mesti melakukan apa jika terjadi permasalahan hukum terlebih kekerasan seksual jika terjadi disekeliling mereka.

YBHA kedepan sedang menggalang kerja sama yang apik dengan sejumlah stake holder dan perangkat gampong di sejumlah gampong di Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar agar kedepan dapat lahirnya qanun gampong terkait perlindungan dan penanganan korban kekerasan seksual disekeliling kita. (RED)

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:23 WIB

PSHT NTT Bangkit Dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:48 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:38 WIB

BRIN Dukung Kuliah Lapangan Mahasiswa STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh di Candi Kedaton Jambi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:14 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:03 WIB

Alumni Dayah Darussa’adah Lipah Rayeuk Bireun Perkuat Silaturahmi di Takengon

Berita Terbaru

LHOKSEUMAWE

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Kodim 0103/Aceh Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 10:54 WIB