Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md, mengatakan pemerintah sedang mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah para pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh.
“Jumlahnya sekarang sudah 1.478 orang (pengungsi Rohingya). Dan orang-orang lokal, orang Aceh, Sumatera Utara, dan Riau itu sudah keberatan ditambah terus, (karena) ‘Kami juga miskin, kenapa ini terus ditampung tapi gratis terus’. Nah, kami sedang mencari jalan keluar tentang ini,” kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/12/2023).
Mahfud mengatakan, pihaknya akan mengusahakan penanganan kebutuhan domestik dan kemanusiaan sehingga dapat terlaksana dengan baik.
Menurut Mahfud, Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tentang Pengungsi sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Oleh sebab itu, bantuan kepada imigran Rohingya dilakukan Indonesia atas dasar kemanusiaan.
Mahfud mengatakan, bahwa negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Australia, sudah tidak bisa lagi menerima pengungsi Rohingya.
Para pengungsi tersebut, kata Mahfud, mulanya menjadikan Indonesia sebagai tempat transit.
Namun, lama-kelamaan Indonesia dijadikan sebagai tempat tujuan pengungsian.
“Mereka larinya ke Indonesia. Maksudnya mau transit, tapi lama-lama jadi tempat tujuan pengungsian, bukan transit. Karena biasanya mau transit untuk ke Australia. Tapi dia (pengungsi Rohingya) berhenti di Indonesia dan tidak mau keluar lagi,” ujar Mahfud.
Sebelumnya, pada Senin (4/12), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menkopolhukam Mahfud Md untuk menangani masalah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia dengan melibatkan pemerintah daerah dan UNHCR.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Aceh juga telah berkoordinasi dengan UNHCR terkait penanganan imigran Rohingya yang mendarat di Pulau Weh, Kota Sabang.
Pemprov Aceh bersama Kemenkopolhukam dan Kemenkumham juga saling berkoordinasi untuk mencari solusi penanganan terhadap imigran Rohingya yang ditampung di beberapa tempat di Aceh.
Seperti dilansir sejumlah sumber, Rohingya merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut komunitas muslim yang berada di wilayah bagian Rakhine (Arakan) di Myanmar, berbatasan langsung dengan Bangladesh.
Rohingya berasal dari kata Rohai atau Roshangee yang artinya penduduk muslim Rohang atau Roshang, sebutan untuk daerah sebelum dinamai Arakan.
(IP)