Batas Waktu Pembahasan Berakhir, Pemuda Aceh Minta APBA 2024 Segera Disahkan Melalui Pergub

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 6 Desember 2023 - 19:45 WIB

50347 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Batas waktu pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) tahun anggaran 2024 akan jatuh tempo besok, 6 desember 2023. Jika dalam rentang waktu itu tidak terjadi pembahasan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), maka sudah semestinya APBA 2024 disahkan melalui Pergub.

“Berdasarkan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun. Artinya, jika ketentuan ini yang digunakan, maka batas akhir pembahasan RAPBA 2024 pada hari ini, Kamis, 30 November 2023 atau satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran berikutnya. Kemudian, ketentuan lain berdasarkan Pasal 313 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa batas akhir pembahasan rancangan anggaran dimulai sejak penyerahan rancangan qanun tentang APBA 2024 oleh Pj Gubernur ke DPRA. Sehingga batas akhir pembahasan antara Gubernur dan DPRA jatuh tempo pada tanggal 6 Desember 2023. Jadi secara aturan dan mekanisme saat ini sudah memenuhi syarat agar APBA tahun 2024 disahkan melalui Pergub, mengingat sampai hari ini belum ada pembahasan apapun yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dalam hak ini TAPA dan DPRA,”ungkap Ketua Forum Pemuda Aceh (FPA), Syarbaini kepada media, Selasa 5 Desember 2023 malam.

Menurut Syarbaini, saat ini bukan lagi waktunya untuk terjebak dengan polemik pembahasan yang tak ada titik terangnya. Pj Gubernur Aceh sebagai kepala Pemerintahan di Aceh harus segera mengambil langkah-langkah kongkret guna mempercepat pengesahan APBA 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semakin cepat APBA disahkan semakin baik terlepas itu melalui Pergub. Mengingat ada kebutuhan-kebutuhan urgent yang harus ditangani pemerintah Aceh yang tak mungkin ditunda seperti kebutuhan layanan kesehatan dan sebagainya,” kata Syarbaini.

Lanjut Syarbaini, saat ini yang terpenting dipertimbangkan Pj Gubernur itu bukanlah selera 81 DPRA yang katanya mewakili rakyat, namun yang lebih penting itu adalah kebutuhan pelayanan rakyat Aceh itu sendiri jangan sampai terhambat karena pengesahan anggaran yang terlambat.

“Untuk itu, kita mendesak Pj Gubernur segera membawa dokumen Pergub APBA 2024 ke Kemendagri agar dapat segera disahkan,”tegasnya.

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:23 WIB

PSHT NTT Bangkit Dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:48 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:38 WIB

BRIN Dukung Kuliah Lapangan Mahasiswa STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh di Candi Kedaton Jambi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:14 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:03 WIB

Alumni Dayah Darussa’adah Lipah Rayeuk Bireun Perkuat Silaturahmi di Takengon

Berita Terbaru

LHOKSEUMAWE

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Kodim 0103/Aceh Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 10:54 WIB