Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Diduga Tutup Mata Dan Pelihara Bandar Judi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 11:56 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Dugaan praktek judi jenis tebak angka atau judi online toto gelap (Togel) yang kian hari makin merajalela di Kabupaten Simalungun jadi sorotan, diduga Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun telah tutup mata dan malam memelihara adanya bandar-bandar judi di wilayah kabupaten simalungun.

Menanggapi keresahan itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung berjanji menindak aktifitas perjudian tersebut. Mantan Kapolres Tapanuli Utara ini juga berjanji menyelidiki, seraya menyampaikan terima kasih atas informasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih informasinya, akan dilakukan penyelidikan dan penindakan,” kata AKBP Ronald Christian Sipayung, Jumat (16/6/2023).

Sementara itu Kanit Jatanras IPTU Bayu tidak bisa dikonfirmasi terkait adanya dugaan tutup mata ataupun pembiayaran adanya dugaan bandar judi di simalungun.

Sebelumnya, warga Kabupaten Simalungun berharap agar Polda Sumut Sumatera Utara menangkap pengelola atau bandar judi togel di kawasan itu dan meminta melalukan evaluasi terhadap Kanit Jatanras atas kinerja yang tidak profesional.

Sebab, aktivitas perjudian jenis tebak angka atau judi online toto gelap (Togel) diduga kian hari makin merajalela dan tidak tergoyahkan lagi.

Bahkan masyarakat pun mempertanyakan sikap tegas dari aparat kepolisian yang sampai saat ini terkesan abai, mengingat praktek perjudian tersebut sudah sangat meresahkan.

Menurut informasi, perjudian jenis tebak angka atau judi online toto gelap (Togel) dikelola oleh oknum TNI bermarga S*m*rm*ta disebut-sebut bertugas di wilayah Kabupaten Dairi dan Tanah Karo semakin “marak” di Simalungun.

Selama dua pekan belakangan ini, judi togel yang dikelola S*m*rm*ta memakai merek “Toga Group” yang kian meresahkan masyarakat Simalungun, lantaran beberapa penulis dan koordinator lapangan telah menyebar hingga ke pelosok desa.

Menurut sumber media ini, Korlap di Kecamatan Dolok Massagal bermarga Simarmata, untuk anggota jurtul berana Risman di Kecamatan Tigaraya, Koccu di Merek Raya, Buyung di Bulu Pange, dan Pak Arjun di Raya Bayu.

“Korlap Kecamatan Raya bernama Sondi, untuk anggota jurtul Pardi di Pangalbuan, Lubis di Tumbukan Dalig, Sariman di Kampung Baru, Jonsah di Sirpang Dalig Raya, Bas di Naga Tongah, Sinaga di Tambahan, Ues di Raya Tongah, dan Dedi Korlap di Rayabosi,” ungkap sumber, Senin (12/6/2023).

Ungkap sumber telah timbul tanda tanya di kalangan masyarakat, kenapa kepolisian terkesan membiarkan dan merestui tumbuh subur togel di Kabupaten Simalungun. Walaupun sudah banyak pemberitaan di media cetak dan media online, terkesan Polres Simalungun belum melakukan tindakan untuk memberantas perjudian itu.

“Ada apa dengan Polres Simalungun?, Kenapa tidak kunjung melakukan tindakan terhadap judi togel itu, Apakah takut karena bandarnya dari oknum TNI? atau Polres sudah merestui perjudian di Simalungun ini?,” cetus sumber bermarga Saragih di kawasan Raya.

Saragih meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjend TNI Daniel Chardin bersinergi melakukan tindakan serius terhadap oknum anggota masing-masing yang diduga terlibat judi togel. (Tim)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Sabu di Desa Ngkeran, Lawe Alas
Kemenko Polkam Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkotika: 592 Kg Barang Bukti Dimusnahkan
Dari Parang Berdarah Hingga Sajadah Cokelat: Polisi Beberkan Barang Bukti Kasus Uning Sigugur
Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya
Dalam Konferensi Pers Resmi, Kapolres Aceh Tenggara Beberkan Kronologi Pembantaian Sadis di Uning Sigugur
Pelaku Pembunuhan Lima Anggota Keluarga di Aceh Tenggara Ditangkap di Tanoh Alas, Polisi Gerak Senyap
Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi
Kronologi Mencekam Pembunuhan Berantai di Aceh Tenggara: Pelaku Diburu Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru