FPA : DOKA 60:40 Untuk kepentingan Daerah dan Rakyat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023 - 23:51 WIB

50443 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Forum Pemuda Aceh (FPA) Syarbaini secara tegas menolak wacana skema pembagian dana otonomi khusus Aceh (DOKA) dari 60:40 persen menjadi 80:20 persen. Hal ini dikarenakan Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatera membutuhkan skema untuk pemerataan pembangunan, bukan pemusatan anggaran pembangunan ke provinsi.

“Pembagian DOKA 60:40 persen itu sudah lumayan bagus, dimana 60 % dikelola provinsi 40 % dikelola kabupaten/kota. Sebenarnya lebih bagusnya lagi 40 persen dikelola provinsi 60 persen dikelola kabupaten/kota, atau 50:50. Jika 80 persen dikelola provinsi dan 20 persen kabupaten/kota maka ini berpotensi terjadinya ketidak adilan dalam pembangunan di Aceh,” ungkap Aktivis Acah ini.

Menurut Beny, bicara kebutuhan pembangunan pemerintah kabupaten/kota tentunya jauh lebih paham apa yang dibutuhkan rakyatnya ketimbang provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, kami minta Pak Pj Gubernur untuk tetap komit mempertahankan pembagian otsus 60:40% apapun itu konsekuensinya. Ini demi kepentingan rakyat-rakyat di daerah,” ujarnya.

Beny menambahkan, Otonomi Khusus Aceh merupakan suatu Desentralisasi Asimetrik sebagai jalan tengah untuk mengujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat dalam penyelesaian Konflik Bersenjata yang menginginkan Pemisahan Diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dia menyebutkan, sesuai Pasal 34 Ayat 3 Huruf C angka 2 Undang – Undang No 35 Tahun 2008 yaitu “Dana Otsus ditujukan terutama untuk Pembiayaan Pendidikan dan Kesehatan”.

“Jadi, dana otsus ini harus dimaksimalkan hingga ke kabupaten/kota, jangan malah ditarik dan ditumpuk dalam jumlah besar ke provinsi pula. Lagi-lagi kami tegaskan, kami Aktivis Acah dan Pemuda Aceh menolak wacana DPRA dan TAPA untuk melakukan skema pembagian otsus 80:20% karena berpotensi akan merugikan daerah-daerah dan rakyat. Apalagi pasca pandemi kondisi fiskal hampir semua kabupaten/kota sangat memprihatinkan, jika persentase pengelolaan doka dikurangi maka dampaknya akan sangat serius,”paparnya.

Menurut beny , pihaknya akan siap pasang badan demi membela kepentingan rakyat dan daerah. Dana otsus itu dana kasih sayang Pemerintah Pusat kepada rakyat Aceh yang jangan sampai hanya dinikmati segelintir elit di provinsi saja, dan hanya meninggalkan duka bagi rakyat kita. “Pj Gubernur harus ingat bahwa pembangunan harus diwujudkan dengan seadil-adilnya berorientasi kepada kepentingan rakyat di daerah-daerah. Pembagian 60:40% saja, persentase kemiskinan di Aceh masih tinggi, apalagi jika ditarik lebih besar persentase anggarannya ke provinsi bisa jadi angka kemiskinan ini semakin tak terbendung. Jadi, Pj Gubernur kami minta untuk konsisten dan berpegang teguh agar pembagian otsus itu tetap 60:40 atau jika perlu ditambah lagi plot untuk kabupaten/kota sehingga dapat merangsang lebih cepat pertumbuhan pembangunan,”lanjutnya.

Kami komit mendukung agar otsus Aceh dapat ditingkatkan dan dimaksimalkan manfaatnya untuk masyarakat di daerah-daerah tutup nya

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:23 WIB

PSHT NTT Bangkit Dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:48 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:38 WIB

BRIN Dukung Kuliah Lapangan Mahasiswa STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh di Candi Kedaton Jambi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:14 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:03 WIB

Alumni Dayah Darussa’adah Lipah Rayeuk Bireun Perkuat Silaturahmi di Takengon

Berita Terbaru

LHOKSEUMAWE

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Kodim 0103/Aceh Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 10:54 WIB