Blangkejeren – Dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Terangun di bawah pengawasan Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., telah melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi, Minggu (05/11/2023).
IPDA Indra Gunawan, S.H., Kapolsek Terangun, menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan larangan pembakaran hutan dan lahan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mengedukasi serta memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah menyampaikan pesan-pesan preventif kepada masyarakat setempat, mengingat pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.
Dalam situasi di mana kebakaran hutan dan lahan telah menjadi ancaman serius, langkah preventif yang dilakukan oleh Personel Polsek Terangun diharapkan dapat meminimalisir risiko kejadian yang merugikan lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut juga bersinergi dengan Babinsa Koramil 01/TRG dengan menegaskan komitmen pihak kepolisian dan seluruh kalangan masyarakat dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan serta menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Terangun juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama ikut serta dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta melaporkan kegiatan yang mencurigakan yang dapat mengakibatkan Karhutla.
Pihak kepolisian berharap melalui upaya preventif ini, dapat menciptakan kesadaran kolektif dan meminimalisir tindakan yang melanggar larangan pembakaran hutan dan lahan demi menjaga kelestarian lingkungan.
Demi keberlanjutan lingkungan yang lebih baik, upaya bersama untuk mencegah Karhutla menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. (Abdiansyah)