96.360 Batang Rokok Ilegal Disita dalam Operasi Pasar di Subulussalam dan Aceh Singkil

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:36 WIB

50859 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, 11 Juli 2025 — Upaya pemberantasan rokok ilegal kembali digencarkan pemerintah melalui kerja sama antara Bea Cukai dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh. Selama dua hari, sejak 9 hingga 10 Juli 2025, petugas gabungan melaksanakan operasi pasar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di wilayah Subulussalam dan Aceh Singkil.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 96.360 batang rokok ilegal berhasil diamankan. Rokok-rokok ini diduga kuat tidak memiliki pita cukai resmi atau menggunakan pita cukai palsu, yang jelas melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah menilai penindakan ini sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal serta menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai.

Selain sebagai bentuk penegakan hukum, operasi ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang masih mencoba memperdagangkan produk tembakau tanpa izin resmi. Produk-produk ilegal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak melewati proses pengawasan mutu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini adalah langkah konkret dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala,” ujar Martua, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penindakan I pada Kantor Wilayah DJBC Aceh.

Masyarakat menyambut baik langkah ini dan berharap tindakan tegas semacam ini bisa terus berlanjut. Beberapa warga menilai operasi semacam ini penting dilakukan secara rutin, karena selama ini peredaran rokok ilegal masih cukup marak di sejumlah wilayah.

Bea Cukai menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga merupakan kunci utama dalam mengatasi peredaran barang-barang ilegal. Masyarakat pun diimbau untuk tidak membeli, mengedarkan, atau memproduksi rokok ilegal. Kesadaran bersama dan kepatuhan terhadap peraturan dinilai penting agar upaya penegakan hukum ini dapat berjalan optimal.

Dengan hasil signifikan dari operasi kali ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran di tengah masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal dan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. (RED)

Berita Terkait

DPP APKASINDO Resmi Berhentikan Netap Ginting sebagai Ketua DPW Aceh, Sejumlah Pengurus Daerah Mengaku Belum Mengetahui
Trik Di Balik Undangan Wali Kota, Simpul Lama Konflik Belukur PT Lae Saga Menunggu Dibuka
Irwan Faisal Kian Tak Terbendung, Kantongi Mayoritas Dukungan Jelang Musda Golkar Subulussalam
Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Perkuat Sinergi APH Lewat Tennis Persahabatan dengan Pengadilan Negeri Singkil
Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN
Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!
Pemerintah Pusat Diminta Waspadai Calon Lokasi Pembangunan SNT di Subulussalam, Diduga Bermasalah Secara Administratif
Polres Subulussalam Gelar Zikir, Tausiyah dan Doa Bersama dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru