HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

473 Pantarlih Dalam Kabupaten Nagan Raya Di Lantik. Ini Tugasnya

Redaksi

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024 - 11:22 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubenur Aceh dan Wakil Gubenur. Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya tahun 2024 . Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh melantik anggota Pantarlih sebanyak 473 orang dalam Kabupaten Nagan Raya. Senin, 24 Juni 2024.

Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala mengatakan, kegiatan pelantikan Pantarlih di Desa masing masing oleh Ketua PPS atas Nama Ketua KIP Nagan Raya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Keuchik Gampong dan Tuha Peut dan unsur lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah proses pelantikan Pantarlih dilanjukan Apel bersama dan setelah itu di lanjutkan Bintek di Kantor Camat Masing masing.

Dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, Komisi Independen Pemilihan ( KIP ) Kabupaten Nagan Raya membentuk badan adhoc. Salah satu badan adhoc ini adalah petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih/PPDP)

KIP membentuk pantarlih untuk membantu panitia pemungutan suara (PPS) dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu. Wilayah kerja petugas ini berkedudukan di lingkungan TPS. Ucap Danda

Masa Tugas Pantarlih selama sebulan, 24 Juni sampai 25 Juli 2024. Menjalankan koordinasi dengan PPS dalam menyusun daftar Pemilih dari hasil pemutakhiran. Menyusun dan memberikan laporan kepada PPS tentang pelaksanaan pencocokan dan penelitian. Membantu PPS dalam menyusun daftar Pemilih.

Ini Tugas Pantarlih Pilkada 2024

Adapun dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 49, pantarlih memiliki tugas pada penyelenggaraan Pilkada 2024 . Berikut ini daftar tugas pantarlih Pilkada 2024.

• Membantu KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.
• Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih.
• Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.
• Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.
• Melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU RI, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban Pantarlih Pilkada 2024

Pada pasal yang sama, pantarlih juga memiliki kewajiban yang harus dijalankan selama penyelenggaraan Pilkada 2024.

• Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.• Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.
• Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut, pantarlih bertanggung jawab kepada PPS. (red)

Berita Terkait

DPRK Nagan Raya Sampaikan Pendapat Banggar dan Pandangan Fraksi terhadap KUA-PPAS 2027
Petani Tiga Kecamatan Keluhkan Listrik Sering Padam, DTPHP Nagan Raya Diminta Cari Solusi
Listrik Kerap Padam, Ratusan Petani Nagan Raya Kecewa: Ketahanan Pangan Ikut Terganggu
Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Peralatan Perikanan untuk Nelayan Babah Lueng Penulisan
Ketua TP-PKK Nagan Raya Terima Penghargaan Pelestari Tradisi Kuliner Aceh di ACF 2026
Pemindahan Dapur MBG Ke Sekolah Dinilai Perlu Di Kaji
Yayasan Putri Ratu Naraya Tolak Wacana Pengalihan SPPG ke Kantin Sekolah
SPPG Seunagan Timur Aktif Dukung Program MBG, 2.566 Penerima Manfaat Terlayani

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 05:02 WIB

Banjir Bandang Landa Aceh Tenggara, 11 Desa di 5 Kecamatan Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 04:03 WIB

Duka di Tanah Gayo: Longsor Terjang Aceh Tengah, Satu Warga Tewas

Senin, 14 September 2026 - 21:49 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Kegiatan Masa Ta’aruf dan Baitul Arqam Mahasiswa Baru UMMAH

Senin, 14 September 2026 - 04:07 WIB

Sungai Kali Bulan Meluap, Puluhan Rumah di Aceh Tenggara Terendam Air Lumpur

Senin, 14 September 2026 - 03:54 WIB

Longsor di Aceh Tengah, Satu Warga Tewas dan 13 Orang Terluka Usai Arisan Keluarga

Senin, 14 September 2026 - 03:38 WIB

Tanah Longsor di Aceh Tengah, Satu Anak Meninggal dan Puluhan Warga Mengungsi

Senin, 14 September 2026 - 02:49 WIB

Dua Rumah di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Belum Diketahui Penyebabnya

Senin, 14 September 2026 - 01:46 WIB

Satlantas Polres Bireuen Tanamkan Pentingnya Tertib Lalu Lintas kepada Anak Usia Dini

Berita Terbaru