29 Nelayan Aceh Timur Ditahan di Thailand, Bupati Desak Kemlu RI Lakukan Advokasi Diplomatik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 03:35 WIB

50379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur |  Bupati Aceh Timur, Hasballah Bin H. M. Thaib, membenarkan kabar penangkapan 29 nelayan asal wilayahnya oleh otoritas maritim Thailand pada akhir Agustus lalu. Para nelayan tersebut diketahui berlayar menggunakan dua kapal, KM Bintang Mayor dan KM Salsabila, dan diduga melintasi batas perairan internasional hingga masuk ke wilayah Thailand.

“Kami telah menerima laporan resmi mengenai penangkapan tersebut. Mereka saat ini sedang ditahan di Thailand dan menjalani proses hukum,” ujar Bupati Hasballah dalam keterangannya kepada media, Sabtu (24/5/2025).

Menindaklanjuti insiden itu, Pemkab Aceh Timur telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia. Dalam surat tersebut, Bupati meminta Kemlu untuk memberikan pendampingan hukum dan perlindungan maksimal bagi seluruh nelayan yang ditangkap.

“Kami sudah menyurati Kemlu melalui Gubernur Aceh, dan meminta agar KBRI Thailand segera turun tangan. Keselamatan dan hak warga negara harus jadi prioritas,” tambahnya.

Konfirmasi juga datang dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh yang menyatakan bahwa seluruh awak kapal dalam kondisi sehat. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kemenlu dan keluarga korban. Bantuan logistik dan hukum sudah disiapkan lewat perwakilan kita di Songkhla,” kata Kepala DKP Aceh, M. Daud.

Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat RI di Songkhla disebut telah memberikan pendampingan hukum serta memfasilitasi kebutuhan dasar para nelayan selama di tahanan. Sementara itu, proses hukum di Pengadilan Provinsi Phuket sudah berjalan, dengan putusan denda bagi setiap nelayan yang bervariasi antara 3.000 hingga 5.000 baht.

Pemerintah Aceh juga tengah berkoordinasi dengan pemilik kapal untuk memastikan kepulangan para nelayan segera dilakukan begitu proses hukum rampung. (*)

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru